Bisa jadi: Selasa, 12 Desember 2023 jadi awal catatan bersejarah jelang Pilpres 2024. Hari itu dimulainya debat perdana tiga calon presiden (capres).
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo memaparkan gamblang pemikirannya di depan publik pada ajang resmi digelar KPU.
Anies, Prabowo, serta Ganjar, diajak memcurahkan segala persepektifnya tentang penegakan hukum, hak asasi manusia, pemberantatas konupsi, demokrasi, maupun pelayanan publik disaksikan ratusan jutaan pasang mata masyarakat Indonesia.
Dari materi-materi itu, menarik menyoal penegakan hukum alias regulasi. Ketiga capres memang l piawai menunjukkan visi misinya dalam penegakan hukum jika terpilih sebagai capres kelak.
Namun amat disayangkan tidak ada yang menyinggung mengenai regulasi untuk industri hasil tembakau (IHT).
Jelas hal tersebut amat mengecewakan. Sebab ketiga capres tampak mengacuhkan kontribusi IHT yang selama ini amat besar bagi kesejahteraan hidup masyarakat Indonesia serta pendapatan ekonomi negara.
Ada sekitar 6 juta orang Indonesia yang bergantung pada keberadaan IHT dan 11%-13% APBN disokong dari IIHT.
Lantas kenapa Anies, Prabowo, dan Ganjar luput membicarakan penegakan hukum yang mendukung terhadap keberlangsungan IIHT?
Sangat jelas dalam debat sesi pertama bahwa ketiga capres tidak sama sekali membawa isu hadirnya regulasi positif untuk IHT dalam sudut pandang penegakan hukum.
Padahal munculnya regulasi yang seimbang bagi IHT menentukan perjalanan hidup 6 juta orang Indonesia ke depan.
Ada petani tembakau, buruh pelinting riokok, tenaga ahli, pengiklan, distributor, hingga pedagang kecil yang menjual rokok. Semua mendapatkan pekerjaan dari situ untuk hidupnya.
Bila saja ketiga capres dalam debat perdana berani menyebutkan apa saja regulasi untuk keseimbangan IHT di masa depan, dapat dipastikan bakal membawa ketenangan untuk kesejahteraan masyarakat dan ekonomi nasional.
Terganggunya keberadaan IHT karena tidak didukung penegakan hukum yang seimbang akan berpotensi menurunkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini bergantung ekonominya pada sektor tersebut.
Imbas besarnya: muncul pengangguran besar-besaran dan hilangnya belasan persen andil pemasukan ekonomi Indonesia. Secara sisi sosial dan ekonomi menjadi lumpuh sebab tidak adanya penegakan hukum yang baik untuk keberadaan IHT.
Anies, Prabowo, dan Ganjar, malah dalam debat perdana lupa pada keberlangsungan IHT. Yang seharusnya juga memerlukan produk hukum positf agar keberadaannya tetap bermanfaat.
Padahal: IHT bagian yang 'cantik' dalam kampanye para capres selama ini di Indonesia. Namun justru IHT tak dihiraukan aspirasinya yang memerlukan jaminan produk hukum positif dari para capres.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H