1. Untuk mengetahui Sumberdaya Modal Dan Kredit Dalam Mendukung Proses Produksi Pertanian RakyatÂ
TINJAUAN PUSTAKAÂ
Usaha mikroÂ
Usaha mikro merupakan usaha produktif milik keluarga ataupun perorangan yang berkedudukan sebagai warga negara Indonesia dengan memiliki hasil penjualan yang paling tinggi dan dapat mengajukan kredit di bank paling tinggi sekitar 50 jutaÂ
Usaha kecilÂ
Usaha kecil adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memeiliki kekayaan bersih paling banyak hingga angka 200 juta, yang dihitung tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan yang paling banyak 1M pertahunnya.Â
Usaha menengahÂ
Usaha menengah adalah usaha yang bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan bersih lebih besar dari angka 200 juta dan paling banyak adalah 10M yang dihitung tidak termasuk tanah dan bangunanÂ
Pendapatan usahaÂ
Pendapatan atau bisa dikatakan sebagai penghasilan usaha. Penghasilan dari kegiatan operasional normal maupun diluar normalnya pada suatu perusahaan. Pendapatan merupakan penghasilan yang bersumber dari aktivitas perusahaan dalam melakukan operasional seperti penjualan, royality, dividen dan lainnya.Â
Kredit usaha rakyatÂ