Mohon tunggu...
Dolar Geo Santosa
Dolar Geo Santosa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi bermain futsal, bermain game, biliard dan menonton film, kepribadian baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Lembaga Pendidikan Dalam Mencegah Dan Meminimalisir Terjadinya Tawuran Antara Pelajar Melalui Kegiatan Ekstrakulikuler

23 Agustus 2024   23:01 Diperbarui: 23 Agustus 2024   23:42 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sedangkan, bila kita lihat dari Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pasal 1 ayat (3) yang menetapkan batas usia anak yang dapat dijatuhi hukuman atau sanksi pidana sangat berbeda. Ketentuan pasal ini berbunyi "Anak yang berkonflik dengan hukum yang selanjutnya disebut anak adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana". Klarifikasi umur akan menentukan dapat tidaknya seseorang dijatuhi hukuman serta dapat tidaknya suatu tindak pidana dipertanggung jawabkan kepadanya.12

Istilah "anak yang berkonflik denga hukum" mengacu pada anak yang berusia 12 tahun, tetapi belum berusia 18 tahun, yan diduga melakukan tindak pidana.

Menurut Pasal 358, unsur-unsur yang membentuk tindak pidana ditetapkan, yaitu:

1. Mereka.

2. Yang sengaja Turut serta

3. Dalam penyerangan atau perkelahian yang melibatkan beberapa

orang.

4. Jika, sebagai akibat dari insiden atau perkelahian ini, seseorang

terluka parah atau jika, sebagai akibat dari insiden atau

perkelahian ini, seseorang meninggal dunia.

Siapa pun yang secara sukarela mengambil bagian dalam penyerangan atau

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun