Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wakil Bupati Lahat Hadiri Acara Pemberian Remisi di Lapas Lahat

17 Agustus 2022   23:50 Diperbarui: 17 Agustus 2022   23:58 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Bupati Lahat saat menyampaikan pidato dalam acara penyerahan Remisi

Lahat, - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tentu menciptakan suasana suka cita bagi setiap unsur masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Marauke, mulai dari yang muda hingga yang tua. Terlebih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang saat ini sedang menjalani pembinaan di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia.

Tanpa terkecuali Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, pada hari ini, tanggal 17 Agustus 2022, dihadiri oleh Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, S.E., Sekda Lahat, Chandra, S.H., M.M., Dandim 0405 Lahat, Letkol Inf. Toni Priono, S.I.P., Kajari Lahat, Nilawati, S.H., M.H., serta unsur Forkompimda lainnya, memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau biasa yang dikenal dengan istilah Remisi kepada sebanyak 393 Narapidana.

Perwakilan Narapidana (WBP) yang menerima Remisi Umum pada HUR RI Ke 77
Perwakilan Narapidana (WBP) yang menerima Remisi Umum pada HUR RI Ke 77

Pertama-tama, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda serta kepada seluruh Instansi dan Stake-holder terkait yang telah turut berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam melaksanakan tugas-tugas Pemasyarakatan.

"Saya, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel yang juga merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia (Kemenkumham RI), di bawah kepemimpinan Bapak Yasonna H. Laoly, sangat berterima kasih atas dukungan dari bapak Wakil Bupati beserta jajaran Forkompimda Lahat kepada kami dalam melaksanakan tugas-tugas pemasyarakatan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita untuk selalu mengabdi dan berbakti kepada Nusa, Bangsa dan Negara dengan Limpahan karunia-Nya." Ucapnya.

Kepala Lapas Lahat saat menyampaikan pidato dalam acara penyerahan Remisi
Kepala Lapas Lahat saat menyampaikan pidato dalam acara penyerahan Remisi

Kemudian Soetopo Berutu menjelaskan bahwa, pemberian atau penyerahan Remisi ini sendiri adalah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022 yang telah menetapkan untuk Memberikan Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak.

"Pemberian Remisi ini menjadi sebuah instrumen yang diharapkan mampu mengubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus berperilaku baik selama menjalani pidana. Melalui remisi ini juga dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat, agar Warga Binaan Pemasyarakatan mempunyai kesempatan untuk menginternalisasikan nilai-nilai masyarakat secara tepat. Percepatan kembalinya narapidana juga pada tahun ini dilakukan dengan cara Asimilasi Di rumah Khusus Masa Pandemi Covid 19. Hal ini selain sebagai bentuk antisipasi over kapasitas pada Lapas /Rutan adalah juga sebagai Tindakan pencegahan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19." Jelas Soetopo.

Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto saat menyerahkan bingkisan di acara penyerahan remisi Kemerdekaan HUT RI Ke 77
Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto saat menyerahkan bingkisan di acara penyerahan remisi Kemerdekaan HUT RI Ke 77

Lebih lanjut Soetopo Berutu juga berharap bahwa dengan dikembalikannya WBP ke masyarakat, dirinya (WBP) tersebut tidak hanya dapat memperbaiki hubungannya dengan masyarakat, tapi juga dengan keluarganya.

"Semoga dengan kembalinya warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke dalam masyarakat diharapkan dapat memperbaiki kualitas hubungan dengan keluarganya. Karena bagaimanapun seorang warga binaan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarganya". Harap Soetopo.

Wakil Bupati Lahat saat menyampaikan pidato dalam acara penyerahan Remisi
Wakil Bupati Lahat saat menyampaikan pidato dalam acara penyerahan Remisi

Tak ketinggalan, Wakil Bupati Lahat H. Hariyanto, S.E., juga turut mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Lahat yang mendapatkan Remisi Umum.

"Bagi Warga Binaan yang mendapatkan remisi saya ucapkan selamat, Semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara-saudara untuk selalu berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat. Sedangkan bagi warga binaan yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi syarat tadi, hendaknya bersabar dan berbesar hati serta terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya saudara juga dapat menikmati hal yang sama. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri kepada Nusa dan Bangsa. Saya mengharapkan agar terus meningkatkan semangat dan dedikasi Saudara terhadap tugas yang sangat mulia ini. Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menganugerahkan curahan limpahan rahmat, nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Amin." Kata Wakil Bupati Lahat.

Kasubsi Regitrasi Lapas Lahat Herwin Meldiansyah saat membacakan SK Remisi Umum HUT RI ke 77
Kasubsi Regitrasi Lapas Lahat Herwin Meldiansyah saat membacakan SK Remisi Umum HUT RI ke 77

Kemudian sebelum ditutup, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi 393 Narapidana Lapas Lahat oleh Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah, S.H. dengan rincian di antaranya;

"Remisi sebanyak 1 bulan diberikan kepada 97 Orang, 2 bulan untuk 85 orang, 3 bulan untuk 132 orang, 4 bulan untuk 53 orang, 5 bulan untuk 25 orang dan 6 bulan untuk 1 orang. Dari total 393 orang tersebut, 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lahat berhak untuk menghirup udara bebas atau (selesai menjalani pidana)." Tutup Herwin.

(Tim Humas Lapas Lahat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun