Mohon tunggu...
Dokumentasi Lapas
Dokumentasi Lapas Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah

Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka, Suasana Haru Bercampur Suka Cita Selimuti Lapas Lahat

12 Juli 2022   01:02 Diperbarui: 12 Juli 2022   01:11 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pintu masuk Lapas Lahat saat hari pertama dibukanya layanan kunjungan tatap muka/dokpri

Lahat, - Suasana haru bercampur suka cita sangat dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Pengunjung (keluarga) bahkan oleh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel pada hari ini. (11/07). 

Bagaimana tidak, hari ini merupakan hari pertama layanan kunjungan secara tatap muka kembali dibuka setelah selama kurang lebih 3 (Tiga) Tahun, WBP tidak dapat bertemu dengan keluarga secara langsung akibat Pandemi Covid-19 yang melanda.

Ibu dari salah seorang WBP tak kuasa menahan air mata ketika bertemu dan melepas rindu dengan anaknya/dokpri
Ibu dari salah seorang WBP tak kuasa menahan air mata ketika bertemu dan melepas rindu dengan anaknya/dokpri

Dibukanya kembali layanan kunjungan secara tatap muka yang dilakukan secara serentak oleh Lapas/rutan yang ada di seluruh Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Dan Pembinaan Yang Melibatkan Pihak Luar.

Suasana pintu masuk Lapas Lahat saat hari pertama dibukanya layanan kunjungan tatap muka/dokpri
Suasana pintu masuk Lapas Lahat saat hari pertama dibukanya layanan kunjungan tatap muka/dokpri

Plh. Ka. KPLP Lapas Lahat, Herlan Suherman, A.Md.IP. menyampaikan bahwa; dengan telah dibukanya layanan kunjungan secara tatap muka ini, merupakan suatu anugerah bagi para WBP karena dirasa sudah cukup lama tidak bisa berjumpa secara langsung dengan keluarga.

"Alhamdulillah, Layanan kunjungan tatap muka ini kembali dibuka, mengingat telah menurunnya angka kasus Covid-19 di beberapa daerah termasuk Kabupaten Lahat sendiri yang sampai pada hari ini ditetapkan sebagai zona hijau, namun, pelaksanaan layanan kunjungan secara tatap muka ini tentunya juga memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai Surat Edaran." tuturnya.

Kasubsi Registrasi Lapas Lahat saat berikan arahan kepada para pengunjung di hari pertama Layanan tatap muka/dokpri.
Kasubsi Registrasi Lapas Lahat saat berikan arahan kepada para pengunjung di hari pertama Layanan tatap muka/dokpri.

Selanjutnya, Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah, menyampaikan bahwa; pelaksanaan layanan kunjungan secara tatap muka ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Adapun yang berhak menerima layanan kunjungan tatap muka adalah mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya baik kepada warga binaan maupun keluarganya melalui daring dan luring." Jelasnya.

Kalapas Lahat Soetopo Berutu saat menyambut sekaligus mengucapkan selamat datang kepada pengunjung (keluarga WBP)/dokpri
Kalapas Lahat Soetopo Berutu saat menyambut sekaligus mengucapkan selamat datang kepada pengunjung (keluarga WBP)/dokpri

Lebih lanjut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat Kemenkumham Sumsel, Soetopo Berutu ikut menambahkan sekaligus menegaskan kepada Pengunjung (keluarga WBP) terkait syarat dan mekanisme layanan kunjungan tatap muka.

"Agar pengunjung (keluarga WBP) dapat masuk untuk bertemu dan bertatap muka kepada WBP, tentunya pengunjung sudah mencukupi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan salah satunya yaitu; Pengunjung harus dan sudah melakukan vaksin booster atau dapat dengan menunjukkan bukti hasil antigen/swab negatif kepada petugas." Tegas Kalapas.

"Selain itu, kesiapsiagaan Petugas Lapas Lahat dan peningkatan kewaspadaan juga harus selalu ditingkatkan agar keamanan dan ketertiban di Lapas Lahat tetap terjaga." Pungkasnya.

(Tim Humas Lapas Lahat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun