"Tahun ini kita juga menargetkan peningkatan wilayah sadar hukum dan pelayanan berbasis ham kepada instansi pemerintah termasuk di Banggai ini, MoU ini tentu sangat kita harapkan menjadi salah satu langkah dalam menggapai tujuan itu," urainya.
Amiruddin pun mengaku bersyukur atas kerja sama secara kontinu yang dilakukannya bersama Kemenkumham Sulteng, ia bertekad akan terus mendukung segala program yang dilakukan Kemenkumham.
"Tujuan kita juga sama, mau menciptakan kesadaran hukum secara menyeluruh di seluruh wilayah, termasuk layanan maupun fasilitas kemasyarakatan berbasis HAM," ungkap Amiruddin.Tidak hanya itu, kedua pihak juga melakukan perjanjian kerja sama terkait peningkatan layanan kekayaan intelektual (KI) di Kab. Banggai yang dikenal sebagai kota air, hal tersebut menjadi komitmen Divisi Pelayanan Hukum Kanwil bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kab. Banggai.Dari perjanjian itu, tenaga agen layanan KI juga secara resmi dikukuhkan, yang saat itu juga disertai penyerahan sertifikat hak cipta, oleh Irjen Razilu kepada Kepala Brida Kab. Banggai, Andi Nur Syamsy Amir. Razilu sangat bahagia atas komitmen kerja sama tersebut, apalagi baru saja dikukuhkan, pencatatan hak cipta telah dihasilkan.
"Sangat apresiasi atas kerja sama Kemenkumham dan Pemda Banggai. Agen layanan kekayaan intelektual ini sangatlah baik, ini akan menjadi bahan laporan saya untuk Direktur Jenderal KI, kita dorong setiap wilayah memiliki agen layanan yang sama disini. Terima kasih atas dukungan Bupati Banggai yang telah mengalokasikan anggaran khusus meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual," puji Irjen Razilu.
Senada, Hermansyah juga berharap agar dengan adanya PKS tersebut, makin menambah daya tarik dan nilai ekonomis dari setiap produk unggulan daerah.
"Fokus kita adalah untuk meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah dipasar global, agen layanan KI ini akan berperan penting untuk mengedukasi kepada masyarakat," katanya.
Diakhir kegiatan, Irjen Razilu pun turut menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Satker dan UPT berpredikat pelayanan publik berbasis ham (P2HAM) tahun 2023 oleh Direktur Jenderal HAM.
Adapun yang mendapat penghargaan tersebut, diantaranya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Luwuk, Bapas Palu, Kantor Imigrasi (Kanim) Palu, Kanim Banggai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, Lapas Parigi, Lapas Perempuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palu, Rutan Poso dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Palu.
"Ini tidak boleh berhenti sampai disini saja, harus dipertahankan lagi, selamat kepada penerima semua, mari terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini," pungkas Irjen. Razilu.
Ia juga berpesan agar seluruh peserta yang hadir dapat terus berkolaborasi bersama dalam membangun bangsa, integritas dan pola hidup sederhana jadi pesannya.
"Mari terus kita berkolaborasi bersama dalam membangun bangsa. Namun ingat, integritas haris terus kita junjug setinggi-tingginya," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H