Mohon tunggu...
Bapas Luwuk
Bapas Luwuk Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah

Akun Resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Bagian dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Disaksikan Irjen Razilu, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Tandatangani Komitmen Tingkatan Pelayanan dan Netralitas Pemilu ASN

19 Januari 2024   10:02 Diperbarui: 19 Januari 2024   10:14 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Tahun ini kita juga menargetkan peningkatan wilayah sadar hukum dan pelayanan berbasis ham kepada instansi pemerintah termasuk di Banggai ini, MoU ini tentu sangat kita harapkan menjadi salah satu langkah dalam menggapai tujuan itu," urainya.

Amiruddin pun mengaku bersyukur atas kerja sama secara kontinu yang dilakukannya bersama Kemenkumham Sulteng, ia bertekad akan terus mendukung segala program yang dilakukan Kemenkumham.

Input sumber gambar
Input sumber gambar
"Tujuan kita juga sama, mau menciptakan kesadaran hukum secara menyeluruh di seluruh wilayah, termasuk layanan maupun fasilitas kemasyarakatan berbasis HAM," ungkap Amiruddin.Tidak hanya itu, kedua pihak juga melakukan perjanjian kerja sama terkait peningkatan layanan kekayaan intelektual (KI) di Kab. Banggai yang dikenal sebagai kota air, hal tersebut menjadi komitmen Divisi Pelayanan Hukum Kanwil bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kab. Banggai.

Dari perjanjian itu, tenaga agen layanan KI juga secara resmi dikukuhkan, yang saat itu juga disertai penyerahan sertifikat hak cipta, oleh Irjen Razilu kepada Kepala Brida Kab. Banggai, Andi Nur Syamsy Amir. Razilu sangat bahagia atas komitmen kerja sama tersebut, apalagi baru saja dikukuhkan, pencatatan hak cipta telah dihasilkan.

"Sangat apresiasi atas kerja sama Kemenkumham dan Pemda Banggai. Agen layanan kekayaan intelektual ini sangatlah baik, ini akan menjadi bahan laporan saya untuk Direktur Jenderal KI, kita dorong setiap wilayah memiliki agen layanan yang sama disini. Terima kasih atas dukungan Bupati Banggai yang telah mengalokasikan anggaran khusus meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual," puji Irjen Razilu.

Senada, Hermansyah juga berharap agar dengan adanya PKS tersebut, makin menambah daya tarik dan nilai ekonomis dari setiap produk unggulan daerah.
"Fokus kita adalah untuk meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah dipasar global, agen layanan KI ini akan berperan penting untuk mengedukasi kepada masyarakat," katanya.

Diakhir kegiatan, Irjen Razilu pun turut menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Satker dan UPT berpredikat pelayanan publik berbasis ham (P2HAM) tahun 2023 oleh Direktur Jenderal HAM.

Adapun yang mendapat penghargaan tersebut, diantaranya Kanwil Kemenkumham Sulteng, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Luwuk, Bapas Palu, Kantor Imigrasi (Kanim) Palu, Kanim Banggai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ampana, Lapas Parigi, Lapas Perempuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palu, Rutan Poso dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Palu.

"Ini tidak boleh berhenti sampai disini saja, harus dipertahankan lagi, selamat kepada penerima semua, mari terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini," pungkas Irjen. Razilu.

Ia juga berpesan agar seluruh peserta yang hadir dapat terus berkolaborasi bersama dalam membangun bangsa, integritas dan pola hidup sederhana jadi pesannya.

"Mari terus kita berkolaborasi bersama dalam membangun bangsa. Namun ingat, integritas haris terus kita junjug setinggi-tingginya," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun