Melanjutkan dan meningkatkan program vaksinasi pada hewan penular rabies serta mempertimbangkan pengembangan vaksin untuk populasi unggas guna mencegah penyebaran flu burung.
Ketiga, Edukasi dan Kesadaran Masyarakat.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya zoonosis dan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk menghindari kontak langsung dengan hewan liar atau unggas yang sakit.
Keempat, Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum.
Menegakkan regulasi terkait kesehatan hewan dan perdagangan hewan untuk memastikan praktik yang aman dan higienis, serta mencegah penyebaran penyakit. Terutama pentingnya Rancangan Undang-undang tentang praktik kedokteran hewan dan pendidikan kedokteran hewan di Indonesia.
Kelima, Penelitian dan Pengembangan.Â
Mendukung penelitian terkait virus H5N1 dan rabies untuk memahami pola penyebaran, mutasi, dan pengembangan metode pencegahan serta pengobatan yang efektif.
Ancaman zoonosis seperti flu burung dan rabies di Indonesia pada tahun 2025 memerlukan perhatian serius dan tindakan terpadu dari berbagai pihak. Pendekatan "One Health" yang melibatkan kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini.Â
Dengan strategi yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, diharapkan Indonesia dapat mengurangi risiko dan dampak dari penyakit zoonosis, serta meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Semoga!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI