Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukuman Kurungan Penjara vs Pemiskinan Koruptor, Mana yang lebih Efektif?

28 Desember 2024   09:20 Diperbarui: 28 Desember 2024   09:20 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keenam, Keberhasilan di Negara Lain.

Beberapa negara telah menerapkan pendekatan pengembalian uang negara dan pemiskinan koruptor dengan hasil yang memuaskan. Sebagai contoh, Hong Kong melalui Independent Commission Against Corruption (ICAC) berhasil membangun reputasi sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia. Salah satu strateginya adalah fokus pada pemulihan aset dan memberikan sanksi finansial yang berat kepada pelaku korupsi.

Sementara itu, Amerika Serikat melalui Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) juga berhasil memulihkan miliaran dolar dari kasus korupsi perusahaan multinasional. Pendekatan ini menunjukkan bahwa fokus pada pengembalian aset dapat menjadi alat yang efektif dalam melawan korupsi.

Ketujuh, Potensi Implementasi di Indonesia.

Meskipun pendekatan ini menawarkan banyak keuntungan, implementasinya di Indonesia memerlukan perbaikan dalam beberapa aspek. 

Pertama, sistem identifikasi dan penyitaan aset perlu diperkuat. Saat ini, banyak aset hasil korupsi yang sulit dilacak karena menggunakan skema pencucian uang yang kompleks. 

Kedua, kerangka hukum perlu mendukung pendekatan ini. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu direvisi untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam menyita aset koruptor. Selain itu, perlu ada kerja sama internasional untuk melacak aset yang disembunyikan di luar negeri.

Ketiga, pengawasan terhadap penggunaan dana yang dipulihkan harus transparan dan akuntabel. Hal ini untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak kembali disalahgunakan.

Oleh sebab itu, pendekatan pengembalian uang negara dan pemiskinan koruptor menawarkan banyak keuntungan dibandingkan dengan hukuman kurungan. Pendekatan ini tidak hanya membantu memulihkan kerugian finansial negara tetapi juga memberikan efek jera yang lebih kuat, meningkatkan keadilan sosial, dan mencegah pengulangan tindak pidana. 

Dengan belajar dari pengalaman negara lain dan memperkuat kerangka hukum serta sistem pengawasan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menerapkan pendekatan ini secara efektif. Korupsi adalah musuh bersama, dan pendekatan yang lebih strategis diperlukan untuk memberantasnya hingga ke akarnya. Mari kitaTeguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

 Semoga bermanfaat!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun