Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Urgensi RUU Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik dan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

15 November 2024   05:26 Diperbarui: 15 November 2024   13:15 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hewan kesayangan bersama pemiliknya | Image by Freepik

Dengan regulasi yang lebih ketat, kualitas daging yang dikonsumsi pun bisa lebih terjaga, dan masyarakat akan lebih terlindungi dari bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan.

Penutup

Secara keseluruhan, pelarangan kekerasan terhadap hewan domestik dan perdagangan daging anjing dan kucing adalah langkah yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih beradab, peduli, dan bertanggung jawab.

Ini bukan hanya soal melindungi hak-hak hewan, tetapi juga tentang mempromosikan etika kehidupan yang menghargai semua makhluk hidup.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama memperkuat regulasi dan kesadaran terhadap perlindungan hewan, serta menghapuskan praktik perdagangan daging anjing dan kucing yang kejam dan merugikan banyak pihak. 

Melalui pembentukan UU tentang Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Perdagangan Daging Anjing dan Kucing ini, kita dapat membangun dunia yang lebih berperikemanusiaan dan lebih sehat untuk semua makhluk hidup. Sehingga tepat apa yang disampaikan oleh Mahatma Gandhi, bahwa Kebesaran suatu bangsa dan kemajuan moralnya dapat dinilai dari cara mereka memperlakukan hewan-hewannya.

Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun