Setelah pendaftaran penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2024 resmi ditutup, selanjutnya pemerintah membuka penerimaan CPPPK (Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dibuka sejak 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024.Â
Meski CPPPK sejatinya ditujukan khusus hanya untuk yang sedang bekerja di Instansi pemerintah (tidak terbuka untuk umum), namun menjadi CPPPK atau disebut juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi idaman bagi kebanyakan orang.
Pasalnya, pendapatan (gaji) seorang ASN tampaknya lebih menjanjikan daripada masih bekerja diinstansi pemerintah tapi statusnya masih pegawai Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL).
Lantas, daerah mana saja yang terpantau merekrut formasi CPPPK dokter hewan dengan spesifikasi pendidikan S2- Profesi Dokter Hewan terbanyak di Indonesia tahun 2024 ini?. Berikut informasinya:
1. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 17 Orang. Tersebar di 3 penempatan. Rencana penempatan adalah di Bidang Keswan dan Kesmavet, UPTD Veteriner dan UPTD Pembibitan ternak dan Produksi pakan ternak, Dinas Peternakan Provinsi NTT.
2. Pemerintah Provinsi Aceh. Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 12 Orang. Rencana penempatannya adalah 9 orang di Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan Aceh dan sebanyak 3 orang dokter hewan untuk ditempatkan di UPTD Laboratorium Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Aceh.
3. Pemerintah Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 10 Orang. Rencana penempatan adalah di Bidang Keswan dan Kesmavet, Dinas Pertanian, Kabupaten Gianyar.
4. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB. Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 8 Orang. Rencana penempatan adalah di Bidang Keswan dan Kesmavet, Dinas Pertanian, Kabupaten Sumbawa Barat.
5. Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 6 Orang. Rencana penempatan adalah di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.
6. Pemerintah Kota Kupang, Provinsi NTT. Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 6 Orang. Rencana penempatan adalah di Bidang Veteriner, Dinas Pertanian Kota Kupang.
7. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 5 Orang. Rencana penempatan adalah di Bidang Peternakan, Keswan dan Perikanan,Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah, Aceh
8. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT. Membuka formasi Medik Veteriner Ahli Pertama sebanyak 5 Orang. Rencana penempatannya adalah di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)Â
Selain delapan daerah ini, sejatinya ada juga beberapa daerah lain yang membuka formasi dokter hewan yang cukup banyak, namun, formasi latarbelakang pendidikannya adalah S1 dokter hewan/ Kedokteran hewan. Padahal, Profesi dokter hewan merupakan jenjang pendidikan yang disetarakan dengan S2 bukan S1.Â
Peranan Dokter Hewan di Pemerintahan Daerah
Dokter hewan di lingkungan pemerintah memiliki peranan yang cukup penting dalam pengelolaan kesehatan hewan dan dampaknya terhadap masyarakat. Sebagai bagian dari ASN, peranan dokter hewan khususnya di pemerintahan daerah diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, Kesehatan Hewan dan Masyarakat.Â
Dokter hewan bertugas untuk memastikan kesehatan hewan di daerah tersebut. Kesehatan hewan yang baik tidak hanya penting untuk kesejahteraan hewan itu sendiri, tetapi juga untuk kesehatan manusia. Penyakit zoonotik, yang dapat menular dari hewan ke manusia, menjadi perhatian utama.Â
Oleh karena itu, biasanya melalui kolaborasi One Health (satu kesehatan) akan bekerja sama untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran penyakit.
Kedua, Penyuluhan dan Edukasi.Â
Dokter hewan juga berperan dalam memberikan penyuluhan kepada peternak dan masyarakat tentang cara menjaga kesehatan hewan. Edukasi mengenai vaksinasi, gizi, dan pencegahan penyakit sangat penting untuk meningkatkan produktivitas peternakan dan menjaga kesejahteraan hewan.
Ketiga, Pengawasan dan Penegakan Regulasi.Â
Dalam pemerintahan daerah, dokter hewan terlibat dalam pengawasan pemeliharaan hewan, termasuk pemantauan kebersihan peternakan dan praktik peternakan yang baik. Dokter hewan juga berperan dalam penegakan regulasi terkait kesejahteraan hewan dan pencegahan penyakit, yang membantu mencegah dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Keempat, Peran dalam Ketahanan Pangan.Â
Dengan meningkatnya kebutuhan pangan, khususnya produk pangan asal hewan, dokter hewan berkontribusi dalam memastikan bahwa hewan ternak dalam kondisi sehat dan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Dokter hewan juga terlibat dalam program-program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan ketahanan pangan.
Kelima, Riset dan Pengembangan.Â
Dokter hewan di pemerintahan daerah kerap juga terlibat dalam penelitian yang berkaitan dengan penyakit hewan, pengembangan vaksin, dan metode pengelolaan hewan yang lebih baik. Hasil riset ini dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan kesehatan hewan.
Keenam, Koordinasi Antar Instansi.Â
Dokter hewan bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, seperti dinas yang membidangi urusan pertanian, kesehatan, dan lingkungan hidup. Koordinasi ini penting untuk menciptakan program-program yang terpadu dalam menangani isu-isu kesehatan hewan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Sebagai bagian dari ASN, peranan dokter hewan di pemerintahan daerah sangat krusial dalam menjaga kesehatan hewan, terutama yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan. Dengan meningkatkan kerjasama dan edukasi, serta penegakan regulasi yang ketat, dokter hewan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H