Tanggal 28 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia. Tahun ini, hari rabies mengambil tema: "Breaking Rabies Boundaries atau Mematahkan Batasan Rabies".
Melansir dari Global Alliance for Rabies Control, pemilihan tema yang berbeda-beda setiap tahunnya diputuskan untuk menyesuaikan dengan relevansi situasi terkini dan tren global terkait rabies dan juga kesehatan secara umum.Â
Dalam pengendalian rabies misalnya, dibutuhkan komitmen yang tinggi dan perlunya melampaui norma dan menerobos batasan yang menghalangi upaya eliminasi rabies. Bahkan diperlukan upaya melampaui status quo agar dapat mencapai tujuan kolektif yaitu nol kasus rabies pada tahun 2030.Â
Oleh sebab itu, rasanya tema peringatan hari rabies tahun ini sangat tepat, Karena begitu banyak batasan yang berpotensi menghalangi pencapaian eliminasi rabies, tema ini memberi dorongan untuk mengatasi batasan-batasan eliminasi rabies, mulai dari One Health (satu kesehatan, dimana kesehatan tidak lagi hanya dipandang dari sisi kesehatan manusianya saja), kolaborasi lintas penyakit, hingga pentingnya  vaksinasi, dan masih banyak lagi. Selain itu, ada makna ganda dalam tema ini, yaitu rabies sendiri melanggar batas-batas internasional karena rabies adalah penyakit lintas batas.
Langkah Pengendalian Penyakit Rabies
Rabies adalah zoonosis yang disebabkan oleh virus rabies dan dapat menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Menurut penulis, berikut adalah langkah-langkah penting dalam pengendalian penyakit rabies:
Pertama, Vaksinasi Hewan. Pastikan hewan pembawa rabies seperti anjing dan kucing  divaksinasi secara rutin terhadap rabies. Vaksinasi ini sangat efektif dalam mencegah penyebaran penyakit dari hewan ke manusia.
Selain itu, di beberapa daerah, program vaksinasi massal untuk hewan liar seperti anjing liar dapat membantu mengurangi risiko rabies. Apalagi lebih dari 90% penularan rabies disebabkan karena gigitan anjing.
Kedua, Pengawasan dan Pelaporan Kasus. Lakukan pemantauan terhadap hewan yang menunjukkan gejala rabies, seperti agresivitas atau kelumpuhan.
Segera laporkan kasus rabies kepada otoritas kesehatan setempat jika ditemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies. Baik kepada Dinas kesehatan maupun Otoritas Veteriner setempat.
Ketiga, Pencegahan Gigitan. Hindari kontak langsung dengan hewan liar atau hewan pembawa rabies yang tidak dikenal.Â
Selalu pastikan hewan peliharaan tidak berkeliaran bebas di luar rumah. Terutama bagi daerah yang endemis rabies.
Keempat, Penanganan Gigitan. Cuci luka gigitan atau cakaran dengan sabun dan air bersih mengalir selama minimal 15 menit.Â
Segera temui tenaga medis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan mendapatkan vaksin rabies pasca-gigitan (post-exposure prophylaxis/PEP).
Kelima, Edukasi dan Kesadaran. Lakukan program edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies dan langkah-langkah pencegahannya.
Selanjutnya, tingkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi hewan peliharaan dan penanganan gigitan.
Keenam, Regulasi dan Penegakan Hukum. Terapkan peraturan yang mewajibkan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan. Tegakkan hukum terkait perlindungan hewan dan larangan terhadap hewan liar yang tidak divaksinasi. Di beberapa daerah, telah ada peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang mengatur tentang pengendalian Rabies.
Ketujuh, Penelitian dan Pengembangan. Dukung penelitian untuk pengembangan vaksin baru dan metode pengendalian rabies yang lebih efektif. Bersyukur, saat ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) antara kesehatan dan kesehatan hewan telah menjadi satu.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, semoga kita dapat mengurangi risiko rabies dan melindungi kesehatan manusia serta hewan. Pengendalian penyakit rabies memerlukan kerjasama antara pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat luas. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H