Dalam penataan pasar hewan, sebaiknya pemerintah mampu menyediakan fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan dan perawatan hewan sebelum dijual. Seperti adanya fasilitas klinik hewan di pasar hewan.Â
Hal ini penting, mengingat persoalan zoonosis bukan hanya persoalan antara penjual dan pembeli hewan di pasar hewan, tetapi juga dapat menjadi persoalan kedarutan kesehatan masyarakat.
Adapun aspek lain yang juga perlu diperhatikan adalah kebersihan. Membangun sistem pembuangan limbah yang efisien dan menjaga kebersihan area pasar.
Kemudian, penataan ruang. Mendesain area pasar dengan tata letak yang memudahkan pergerakan hewan dan barang dagangan, serta menyediakan ruang yang cukup untuk hewan.
Ketiga, Regulasi dan Pengawasan Peraturan.Â
Dalam penataan pasar hewan, bukan hanya menata fisiknya semata, tetapi juga menyiapkan regulasi hukumnya (Peraturan Daerah atau aturan hukum di atasnya). Utamanya bagaimana mengimplementasikan peraturan yang mengatur cara perniagaan hewan, seperti persyaratan kesehatan dan kebersihan serta menyediakan petugas yang memantau kepatuhan terhadap peraturan dan penanganan pelanggaran.
Keempat, Sosialisasi dan Edukasi Pendidikan Pedagang.Â
Hal ini cukup penting, karena memberikan pelatihan kepada pedagang mengenai praktik terbaik dalam penanganan hewan dan higienitas diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat luas, juga patut dilaksanakan. Khususnya, menginformasikan masyarakat tentang standar yang diterapkan dan manfaatnya ketika berkunjung ke pasar hewan.
Kelima, Keberlanjutan dan Inovasi Pengelolaan Sumber Daya.Â
Dalam pengelolaan pasar, sebaiknya menggunakan teknologi untuk mengelola data transaksi dan kondisi pasar. Di beberapa kota global, seperti di Singapura, pasar hewan juga ditata dengan baik, seperti di kawasan Pasar Chinatown terletak di ruang bawah tanah kompleks Chinatown.Â