Bahkan, setelah kegiatan Pelantikan/pengambilan sumpah dan pelaksanaan Bimtek, masing-masing anggota KPPS mendapat uang transportasi. Jujur, ini seingat saya juga belum pernah terjadi pada pemilu sebelumnya.Â
Sehingga wajar, jika netizen menyindir bahwa menjadi anggota KPPS benar-benar dianggap layaknya jabatan orang kantoran. Habis berkegiatan, langsung dapat honor.
Meski demikian, guyonan dan ledekan pada anggota KPPS sebaiknya tidak perlu diperpanjang. Terlalu lucu soalnya. Apalagi jika KPU pada pemilu tahun depan menambahkan aturan: setiap anggota KPPS wajib mengikuti ujian CAT dan uji kompetensi bidang sebelum dinyatakan menjadi anggota KPPS. Makin tertawa kita nanti.
Sudahlah, kembalikan saja esensi anggota KPPS kepada hal yang semestinya. Hindari gimik dan seremonial yang tidak perlu. Karena anggota KPPS sejatinya adalah sukarelawan yang siap mengabdikan pengorbanannya mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.Â
Parameternya: percayakan dan serahkan itu pada lingkungan aparatur terkecil di negeri ini yakni pengurus RT/RW setempat, dengan berpedoman pada kriteria atau syarat yang telah ditetapkan. Apalagi, kita juga telah terbiasa berdemokrasi, seperti pemilihan ketua RT, pemilihan ketua RW dan lain sebagainya.
Semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H