Berdasarkan data dari Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, per 1 Desember 2023, dari 514 Kabupaten/Kota, yang memiliki pejabat Otoritas Veteriner hanya 277 kabupaten/kota atau hanya 53,89%. Sisanya yakni 237 kabupaten/kota se Indonesia belum memiliki pejabat otoritas veteriner.
Ketiga, pengalih fungsian lahan pertanian, di dalamnya terdapat lahan gembala peternakan menjadi kawasan lainnya.Â
Hal ini terlihat dari jumlah lahan pertanian yang mengalami penyempitan setiap tahunnya. Sebagai contoh, luas lahan baku sawah nasional sebesar 8,07 juta ha pada 2009. Angkanya kemudian menyusut menjadi sebesar 7,46 juta ha pada 2019.Â
Selain itu, mengutip dari CNBC Indonesia, BPS juga mencatat, mayoritas atau 15,89 juta petani hanya memiliki luas lahan pertanian kurang dari 0,5 ha. Sebanyak 4,34 juta petani lahan pertaniannya hanya di kisaran 0,5- 0,99 ha.Â
Kemudian, petani yang luas lahan pertaniannya sebesar 1-1,99 ha sebanyak 3,81 juta jiwa. Petani yang luas lahannya di kisaran 2-2,99 ha hanya sebanyak 1,5 juta jiwa. Di atas luasan itu, jumlah petaninya tak sampai 1 juta jiwa. Maknanya, sudahlah luasan menurun, jumlah luasan lahan yang diusahakan pun juga tidak luas.
Keempat, penurunan populasi ternak sapi diakibatkan karena faktor lain.Â
Bisa jadi karena persoalan di pemerintahan daerah seperti tidak fokusnya kepala daerah untuk mendorong sektor peternakan, maraknya penggabungan atau peleburan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi sektor peternakan, adanya penurunan minat generasi muda terhadap sektor peternakan, lemahnya regulasi yang mendukung sektor peternakan dan faktor-faktor lainnya.
Namun demikian, semoga potret penurunan populasi ternak sapi tahun 2023 ini dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah. Paling tidak, memberikan gambaran bahwa persoalan persapian di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Selanjutnya, semoga ini juga menjadi penyemangat kita untuk terus peduli terhadap persoalan pangan. Jika bukan kita, siapa lagi? Jika tidak sekarang, kapan lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H