Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menakar Unsur Kesehatan Hewan dalam Penilaian Kabupaten/Kota Sehat

2 Januari 2024   06:31 Diperbarui: 3 Januari 2024   10:00 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2024 dalam agenda negara kita, merupakan tahun politik. Pasalnya, ditahun ini, tepatnya pada 14 Februari 2024 akan dilangsungkannya Pemilihan umum (Pemilu) serentak.

Sementara itu, pemilihan kepala daerah (Pilkada) juga akan diselenggarakan pada tahun 2024, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024.

Berkenaan dengan momentum tahun politik, tidak heran jika Kepala daerah sangat senang jika mendapatkan penghargaan atau mendapat juara dalam perlombaan yang diadakan oleh pemerintah pusat. 

Ya, namanya juga penghargaan, siapapun juga akan berusaha untuk mendapatkan penghargaan itu.

Selain itu, penghargaan juga dapat memberi "penegasan" bahwa pemda yang dipimpinnya berhasil. Terbukti, Ulupaya dan kerjanya diakui oleh pihak lain. Sehingga wajar jika hampir semua kepala daerah tampak serius dan sungguh-sungguh untuk memenuhi semua kriteria penilaian perlombaan.

Sebagai bagian dari ASN di pemerintahan daerah, saya juga merasakan betul bagaimana segenap lini di setiap OPD (organisasi perangkat daerah) berkerjasama untuk memenuhi setiap kriteria lomba. Terbaru, Pemda saya masuk dalam nominasi Kabupaten Kota Sehat (KKS).

Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. 

Penilai kegiatan ini adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan.

Meski Penghargaan Kabupaten Kota Sehat dimaknai bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi Pemerintah Pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005. Namun faktanya, KKS ini adalah lomba yang sangat prestisius bagi kepala daerah.

Adapun Penyelenggaraan Program KKS melibatkan banyak lintas sektor dan lintas program melalui Tatanan dalam KKS. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun