Keempat, meminta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan. Biasanya, dalam SKKH akan dicantumkan usia hewan yang diperiksa.
Kelima, jika seluruh dokumen tidak ada, label SL/penanda sejenis lainnya dari dinas juga tidak ada, maka dapat melakukan upaya sendiri, yakni dengan mengamati tanda-tanda umur pada hewan.
Salah satunya adalah dengan melakukan pengamatan pada gigi hewan.Â
Jika belum cukup umur, biasanya gigi seri hewan akan berukuran sama dan kecil-kecil.Â
Gigi ini disebut juga dengan gigi susu atau gigi sulung. Yakni sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada hewan sejak dilahirkan.Â
Untuk hewan yang telah cukup umur, salah satu gigi susunya akan tanggal dan berganti menjadi gigi tetap atau gigi permanen.
Ingat, khusus hewan sapi, giginya hanya ada dibagian bawah mulut. Sapi tidak memiliki gigi seri (gigi yang terletak pada bagian depan mulut) pada bagian atas. Sehingga, untuk mengetahui gigi sapi, cukup tarik bibir bawahnya saja. Tanpa perlu membuka mulutnya lebar-lebar.Â
Namun, jika ragu konsultasikan dengan dokter hewan atau tenaga kesehatan hewan lainnya yang ada disekitar Anda.
Selain itu, jangan terkecoh dengan tampilan fisik yang besar. Karena fisik yang besar bukan jaminan bahwa hewan kurban tersebut telah cukup umur.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H