Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

5 Tip untuk Mengetahui Umur Hewan Kurban

18 Juni 2023   07:19 Diperbarui: 19 Juni 2023   01:26 1485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hewan Sapi sebagai hewan Kurban (Sumber: Dokumentasi pribadi)

Menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban, persoalan umur pada hewan kurban masih kerap menjadi permasalahan. Pasalnya, dalam beberapa pantauan lapangan, masih saja ditemukan adanya penjualan hewan kurban yang tidak cukup umur.

Setidaknya, kejadian ini ditemukan di Kabupaten Karawang. Sebagaimana dilansir dari PikiranRakyat.com (15/06/2023), sebanyak 5 ekor hewan kurban yang dijajakan di tiga lapak di wilayah Karawang Kota dinyatakan tidak memenuhi standar hewan kurban, diantaranya karena belum cukup umur.

Sementara itu, kejadian temuan hewan tidak cukup umur juga ditemukan di Makassar, Sulawesi Selatan pada kurban tahun lalu, di mana dikutip dari detik.com (7/7/2022), sebanyak 433 ekor hewan sapi dan 183 ekor hewan kambing tidak layak kurban, karena diantaranya belum cukup umur.

Penentuan Cukup Umur pada Hewan

Sebagai konsumen, masyarakat pembeli hewan kurban sejatinya harus mendapatkan hewan kurban yang terbaik. Paling tidak, hewan yang sesuai dengan syarat sah hewan kurban seperti hewan telah cukup umur atau usia hewan mencapai usia yang cukup. 

Untuk hewan unta di atas 5 tahun, untuk hewan sapi/kerbau di atas 2 tahun dan untuk hewan domba/kambing di atas 1 tahun.

Untuk memudahkan dalam memilih hewan kurban yang cukup umur, terdapat lima cara yang dapat dilakukan.

Pertama, belilah hewan kurban di tempat resmi dan terpercaya, kemudian minta catatan identitas hewan. Pastikan bahwa hewan memiliki surat bukti kelahiran atau dokumen catatan kelahiran.

Kedua, jika tidak ada surat keterangan bukti kelahiran hewan, pilihlah hewan yang memiliki anting-anting (ear tag) dan ber barcode Kementerian Pertanian. Dalam barcode tersebut, jika kita baca (scan menggunakan kamera) maka akan terbaca usia hewannya.

Ketiga, memilih hewan kurban yang telah diberi tanda Sehat dan Layak (SL) oleh Dinas terkait. Dalam label SL, sudah mencakup dan menjadi indikasi bahwa hewan tersebut telah cukup umur.

Selain label SL, beberapa pemerintah daerah juga memasang tanda dengan sebutan yang beragam. Di Kota Malang, tanda ini disebut sebagai Kalung Sehat.

Keempat, meminta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan. Biasanya, dalam SKKH akan dicantumkan usia hewan yang diperiksa.

Kelima, jika seluruh dokumen tidak ada, label SL/penanda sejenis lainnya dari dinas juga tidak ada, maka dapat melakukan upaya sendiri, yakni dengan mengamati tanda-tanda umur pada hewan.

Salah satunya adalah dengan melakukan pengamatan pada gigi hewan. 

Jika belum cukup umur, biasanya gigi seri hewan akan berukuran sama dan kecil-kecil. 

Gigi ini disebut juga dengan gigi susu atau gigi sulung. Yakni sekumpulan gigi yang tumbuh pertama kali pada hewan sejak dilahirkan. 

Untuk hewan yang telah cukup umur, salah satu gigi susunya akan tanggal dan berganti menjadi gigi tetap atau gigi permanen.

Ingat, khusus hewan sapi, giginya hanya ada dibagian bawah mulut. Sapi tidak memiliki gigi seri (gigi yang terletak pada bagian depan mulut) pada bagian atas. Sehingga, untuk mengetahui gigi sapi, cukup tarik bibir bawahnya saja. Tanpa perlu membuka mulutnya lebar-lebar. 

Namun, jika ragu konsultasikan dengan dokter hewan atau tenaga kesehatan hewan lainnya yang ada disekitar Anda.

Selain itu, jangan terkecoh dengan tampilan fisik yang besar. Karena fisik yang besar bukan jaminan bahwa hewan kurban tersebut telah cukup umur.

Semoga bermanfaat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun