Pembangunan Jembatan Batam- Bintan di Provinsi Kepri memasuki babak baru. Jembatan yang kelak menghubungkan kota Batam dan Pulau Bintan itu, saat ini sudah memasuki tahap Survei Penyelidikan Tanah Perencanaan Pembangunan Jembatan Batam - Bintan.
Sebagaimana ditayangkan dalam kanal LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian PUPR pada Jumat (16/06/2023), tender dengan Kode RUP 37466298 ini sedang proses lelang. Tujuannya untuk mendapatkan perusahaan jasa konsultansi yang dinilai layak dan tepat untuk mengerjakan proyek dengan nilai HPS paket Rp. 68.672.375.000,00.
Survei Penyelidikan Tanah Jembatan
Mengutip dari ilmutekniksipil.com, pekerjaan penyelidikan tanah dilapangan dibutuhkan untuk perancangan fondasi bangunan. Bahkan, untuk jembatan, proses penyelidikan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan.Â
Selanjutnya, secara umum terdapat delapan Tujuan penyelidikan tanah:
Pertama, untuk Menentukan sifat-sifat tanah yang terkait dengan perancangan struktur yang dibangun diatasnya
Kedua, Menentukan kapasitas dukung tanah menurut tipe fondasi yang akan dipilih
Ketiga, Menentukan tipe dan kedalaman fondasi
Keempat, Untuk mengetahui posisi muka air tanah
Kelima, Untuk memprediksi besarnya penurunan
Keenam, Menentukan besarnya tekanan tanah terhadap dinding penahan tanah atau pangkal jembatan
Ketujuh, Menyelidiki keamanan suatu struktur bila penyelidikan dilakukan pada bangunan yang telah ada sebelumnya
Kedelapan, Pada proyek jalan raya dan irigasi, penyelidikan tanah berguna untuk menentukan letak-letak ssaluran, gorong-gorong, penentuan lokasi dan macam bahan timbunan.
Seputar Jembatan Batam Bintan
Jembatan ini merupakan janji kampanye Presiden Jokowi kepada masyarakat Kepri. Saat itu, Jokowi menjanjikan jika terpilih menjadi presiden untuk periode keduanya, maka ia akan membangun jembatan Batam Bintan.Â
Kota Batam merupakan kawasan kota Industri metropolitan yang berbatasan dengan negeri Jiran Malaysia dan Singapura, sedangkan pulau Bintan merupakan pulau wisata dan kawasan pemerintahan Provinsi Kepri. Di pulau ini, terdapat Kota Tanjungpinang yang merupakan ibukota Provinsi Kepri.
Mengutip dari website simpul KPBU Kementerian PUPR (16/06/2023), Perkiraan Biaya konstruksi pembangunan Jembatan Batam Bintan adalah sebesar Rp. 9.78 Triliun.Â
Saat ini, dukungan Konstruksi melalui dana APBN sebesar Rp 3,34 Triliun Jaminan Pemerintah sudah diajukan ke PT PII ( Penjaminan Infrastruktur Indonesia), sisanya, sekitar Rp.6,44 Triliun akan dikucurkan melalui pendanaan KPBU. KPBU, atau secara umum lebih sering dikenal sebagai skema Public-Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta).
Sementara itu, investor yang akan membiayai proyek jembatan terpanjang se Indonesia ini adalah Bank Investasi Infrastruktur Asia atau Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Hal ini ditandai dengan penandatangan kerja sama antara AIIB, Kementerian PUPR, dan Pemprov Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, pada 9 Januari 2023 yang lalu.
Dengan kata lain, pembangunan jembatan ini sejatinya telah berjalan sesuai jadwal. Setelah survei penyelidikan selesai, jadwal berikutnya adalah proses lelang dan proses konstruksi.
Di samping itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan bahwa ia meminta dukungannya agar proses lelang Jembatan Batam-Bintan (Babin) ditargetkan sudah akan dimulai di awal tahun anggaran 2024 mendatang dan proses konstruksi juga pada tahun 2024. Terlebih, proses pembebasan lahannya juga telah selesai dilaksanakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H