Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Pegiat Literasi | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Lima Alasan Mengapa Keswan Menjadi Urusan Wajib bagi Pemda

12 Maret 2023   06:30 Diperbarui: 13 Maret 2023   04:03 855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelayanan Kesehatan Hewan di Daerah (Dok. Pri)

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang telah disahkan oleh Presiden RI sejak tanggal 30 September 2014, urusan kesehatan hewan merupakan sub-urusan dari urusan pertanian. Akibatnya, urusan ini menjadi urusan pilihan.

Padahal, urusan kesehatan hewan (keswan) sejatinya merupakan urusan wajib bagi pemda. Meski keswan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan), bukan berarti urusan Keswan adalah urusan pilihan.

Terbukti, urusan pangan yang juga sebelumnya berada di bawah Kementan (saat ini berada di instansi Badan Pangan Nasional/ Bapanas), faktanya bukan merupakan urusan pilihan. Urusan pangan masuk sebagai urusan wajib bagi pemda yang masuk dalam kategori wajib bukan berkaitan dengan pelayanan dasar.

Oleh sebab itu, sudah saatnya kita dorong perlunya revisi UU Pemda agar urusan kesehatan hewan turut menjadi urusan wajib bagi pemda.

Terdapat lima alasan mengapa Keswan seharusnya menjadi urusan wajib bagi pemda.

Pertama, ancaman zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, semakin nyata. Bahkan, penyakit hewan yang selama ini tidak ada di Indonesia, kini semakin merebak di negeri ini. Tidak ada pemda di Indonesia yang luput dari Zoonosis.

Kedua, sejak tahun 2017, kedokteran hewan, ditataran kampus telah masuk dalam rumpun ilmu kesehatan. Satu rumpun dengan kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, kebidanan, keperawatan dan rumpun ilmu kesehatan lainnya. Sebuah rumpun yang merupakan urusan wajib bagi pemda. Sementara, Kedokteran hewan tidak lagi rumpun ilmu hayat pertanian peternakan. 

Maknanya, perubahan rumpun ilmu ini seharusnya juga diikuti dengan perubahan regulasi yang mengatur urusan di tataran pemda.

Ketiga, kesehatan hewan merupakan salahsatu pilar untuk mewujudkan kesehatan secara menyeluruh (one health). Kesehatan hewan juga tidak semata-mata ditinjau dari sisi ekonomi.

Artinya, seluruh daerah (pemda) berpotensi tertular penyakit hewan. Meski daerah itu mungkin tidak potensi pertanian peternakan. Karena, selain hewan ternak, kesehatan hewan juga sejatinya berkaitan dengan hewan kesayangan (anjing, kucing, dan lain sebagainya/ hewan non pangan dan satwa liar. 

Kata kuncinya: setiap daerah pasti memiliki hewan dan berpotensi menyebabkan persoalan kesehatan hewan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun