Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) yang telah disahkan oleh Presiden RI sejak tanggal 30 September 2014, urusan kesehatan hewan merupakan sub-urusan dari urusan pertanian. Akibatnya, urusan ini menjadi urusan pilihan.
Padahal, urusan kesehatan hewan (keswan) sejatinya merupakan urusan wajib bagi pemda. Meski keswan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan), bukan berarti urusan Keswan adalah urusan pilihan.
Terbukti, urusan pangan yang juga sebelumnya berada di bawah Kementan (saat ini berada di instansi Badan Pangan Nasional/ Bapanas), faktanya bukan merupakan urusan pilihan. Urusan pangan masuk sebagai urusan wajib bagi pemda yang masuk dalam kategori wajib bukan berkaitan dengan pelayanan dasar.
Oleh sebab itu, sudah saatnya kita dorong perlunya revisi UU Pemda agar urusan kesehatan hewan turut menjadi urusan wajib bagi pemda.
Terdapat lima alasan mengapa Keswan seharusnya menjadi urusan wajib bagi pemda.
Pertama, ancaman zoonosis atau penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia, semakin nyata. Bahkan, penyakit hewan yang selama ini tidak ada di Indonesia, kini semakin merebak di negeri ini. Tidak ada pemda di Indonesia yang luput dari Zoonosis.
Kedua, sejak tahun 2017, kedokteran hewan, ditataran kampus telah masuk dalam rumpun ilmu kesehatan. Satu rumpun dengan kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, kebidanan, keperawatan dan rumpun ilmu kesehatan lainnya. Sebuah rumpun yang merupakan urusan wajib bagi pemda. Sementara, Kedokteran hewan tidak lagi rumpun ilmu hayat pertanian peternakan.Â
Maknanya, perubahan rumpun ilmu ini seharusnya juga diikuti dengan perubahan regulasi yang mengatur urusan di tataran pemda.
Ketiga, kesehatan hewan merupakan salahsatu pilar untuk mewujudkan kesehatan secara menyeluruh (one health). Kesehatan hewan juga tidak semata-mata ditinjau dari sisi ekonomi.
Artinya, seluruh daerah (pemda) berpotensi tertular penyakit hewan. Meski daerah itu mungkin tidak potensi pertanian peternakan. Karena, selain hewan ternak, kesehatan hewan juga sejatinya berkaitan dengan hewan kesayangan (anjing, kucing, dan lain sebagainya/ hewan non pangan dan satwa liar.Â
Kata kuncinya: setiap daerah pasti memiliki hewan dan berpotensi menyebabkan persoalan kesehatan hewan.