Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Inilah Tiga Langkah Pengendalian Flu Burung Clade Baru pada Satwa Liar

5 Maret 2023   21:01 Diperbarui: 5 Maret 2023   21:09 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi burung Rajawali sebagai contoh salah satu satwa liar (Sumber: Kumparan)

2. Melakukan surveilans dengan pemeriksaan secara rutin flu burung, terutama burung-burung yang ada di lembaga konservasi umum dan khusus, serta kandang transit suaka burung, di UPT lingkup Direktorat KSDAE yang mengelola satwa burung; termasuk satwa burung pada lokasi penangkaran, burung sitaan, dan satwa repatriasi serta mamalia yang menunjukkan gejala flu burung; 

3.Meningkatkan sensitifitas deteksi melalui surveilans berbasis masyarakat, sindormik dan tertarget pada burung fiar, burung migran, dan pasar burung/unggas yang berpotensi tertular flu burung A H5SN1 clade 2.3.4.4.b; 

4. Mencegah kontak antara satwa peka dan virus flu burung dengan cara melakukan karantina dan pengawasan satwa; 

5. Membatasi atau mencegah penularan flu burung pada program exsitu dan insitu seperti kegiatan pelepasliaran satwa liar hasil evakuasi satwa terjerat dan satwa konflik, translokasi, repatriasi, ekspor-impor, perdagangan legal, dan hasil rehabilitasi, dengan persyaratan ketat harus dalam kondisi sehat fisik dan laboratoris serta bebas dari flu burung sekaligus melakukan monitoring pasca pelepasiliaran; 

6. Menyiapkan lokasi khusus dan protokol karantina untuk mengisolasi dan mengobati satwa yang terinfeksi virus influenza A HSN1 clade 2.3.4.4.b; 

7. Merespon laporan/informasi dugaan flu burung dan berkoordinasi dengan Dinas terkait di wilayah kerja masing-masing. 

Sementara itu, dalam Tahap pengendalian, kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal KSDAE diminta untuk:

1. Menerapkan pendekatan One Health dengan melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi terutama berperan aktif dalam mitigasi risiko dan penyebaran flu burung; 

2. Melakukan tindakan terintegrasi dan komprehensif berdasarkan aturan atas pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada flu burung yang berupa kematian mendadak dan/atau penurunan populasi drastis dalam jumlah besar; 

3. Melakukan komunikasi, edukasi dan informasi (KIE) dengan promosi kesehatan bersama sektor kesehatan masyarakat dan sektor kesehatan hewan dalam melaksanakan investigasi lapang terpadu melalui kegiatan penyuluhan yang ditujukan untuk dapat menggerakkan masyarakat terutama yang berkontak dengan satwa burung (satwa peliharan) agar menerapkan standar pemeliharaan satwa sesuai dengan ketentuan dan selalu melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); 

4. Melakukan alur kerja manajemen/tata laksana penyakit flu burung terintegrasi melalui konfirmasi laporan dan kumpulkan anamnesis; periksa terhadap definisi kasus yang kompatibel dengan flu burung dan penanganan kasus; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun