Mohon tunggu...
Dayan Hakim
Dayan Hakim Mohon Tunggu... Dosen - persistance endurance perseverance

do the best GOD do the rest

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Letkol Hulman Sipahutar SH, Pejuang Kemerdekaan Asal Banuadji

27 Desember 2017   12:58 Diperbarui: 27 Desember 2017   13:02 3028
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tanggal 25 Maret 1947 ditandatangani Perjanjian Linggarjati yang konsepnya sudah disepakati sejak tanggal 15 November 1946. Aktivitas pendudukan Belanda dibatasi hanya di kota Medan. Tanggal 1 Agustus 1947, Kolonel Maraden Panggabean, masih bapaudanya Letnan Cornel Panggabean ditunjuk dari Pusat untuk memimpin Kesatuan Banteng Cruz dan melakukan reorganisasi setingkat Divisi. Batalyon I, tempat Letnan Cornel Panggabean dan Sersan Hulman Sipahutar bertugas, dipindah kedudukannya ke kota Parapat.

Baru tiba di Parapat, terjadi Agresi Militer Belanda ke 1. Tentara Belanda keluar dari kota Medan dan sudah menduduki Pematang Siantar sedang bergerak menuju Balige. Batalyon I Banteng Cruz langsung mengambil posisi bersiap menghadapi pergerakan tentara Belanda. Barikade dibuat disepanjang jalan masuk kota Parapat. Tanggal 3 Agustus 1947, Belanda masuk kota Parapat. Perlawanan sengit yang dilakukan Batalyon I Banteng Cruz tidak mampu membendung gerak maju tentara Belanda. Tanggal 4 Agustus 1947, Belanda mendekati kota Balige. Divisi Banteng Cruz sudah mempersiapkan pertahanan kota Balige untuk menghadapi tentara Belanda.

Bersama dengan seluruh rakyat Balige mereka melakukan perlawanan sengit. Pertempuran 4 Agustus 1947 dikenal dengan sebutan Palagan Balige. Batalyon I dari kota Parapat ditarik masuk ke kota Balige untuk memperkuat perlawanan. Akhirnya Belanda dapat dipukul mundur kembali ke Parapat. Kemudian Belanda membuat benteng pertahanan di kota Parapat. Tanggal 17 Agustus 1947 disepakati Gencatan Senjata. Meski demikian Batalyon I Banteng Cruz ditugasi untuk melakukan gangguan terus menerus terhadap posisi Belanda di kota Parapat. Regu Hulman Sipahutar termasuk yang paling aktif melakukan gangguan terhadap posisi Belanda di kota Parapat.

Tanggal 18 Desember 1947 ditandatangani Perjanjian Renville. Perjanjian ini menguntungkan bagi penduduk pulau Sumatera. Belanda akhirnya menarik diri dari kota Parapat dan Pematang Siantar kembali ke kota Medan. Perlawanan terhadap Belanda dipusatkan di kota Medan. Batalyon II Banteng Cruz mengambil alih kota Parapat dari tangan Belanda. Hulman Sipahutar menetap di kota Parapat sampai akhir tahun 1948.

Tanggal 3 Januari 1949, Sersan Hulman Sipahutar ditarik ke markas Divisi Banteng Cruz di kota Tarutung sebagai anggota staf PRS. Di Tarutung, Hulman Sipahutar ikut aktif dalam kegiatan pelayanan gereja. Tangal 22 Maret 1950, Hulman Sipahutar dimutasi ke Sibolga sebagai Kepala Pool Kendaraan pada Induk Kesatuan Mtd.

Baru sebentar di Sibolga, tanggal 1 Agustus 1950, Hulman Sipahutar dimutasi ke Batalyon I Territorial I Sumut yang berkedudukan di Pematang Siantar. Pangkatnya diturunkan menjadi Prajurit Dua. Hal ini disebabkan reororganisasi di tubuh TNI yang disesuaikan dengan ijazah yang dimiliki. Hulman Sipahutar menetap di Lorong Rela, kota Pematang Siantar. Selama di Pematang Siantar, Hulman Sipahutar menyelesaikan SMP-nya yang dulu tertunda. Tahun 1954 Hulman Sipahutar lulus SMP dan langsung melanjutkan SMA. Tahun itu juga Hulman Sipahutar mengikuti Kursus Adm Ajen. Pangkatnya dinaikan kembali menjadi Sersan.

Tanggal 28 Januari 1956, Hulman Sipahutar di mutasi menjadi staf Personalia pada Induk Kesatuan KMKB yang berkedudukan di Medan. Tahun 1957 Hulman Sipahutar mengikuti Kursus Bintara Tinggi Inf (KBTI) di Cimahi dan lulus. Tahun 1958, Hulman Sipahutar berhasil menyelesaikan SMA-nya. Tanggal 1 Juli 1958, Hulman Sipahutar dimutasi ke Induk Kesatuan SKM TT-I Bukit Baru yang berkedudukan di Pematang Siantar. Ijazah SMA-nya beru dilaporkan ke kesatuan tahun berikutnya. Pangkatnya dinaikan menjadi Sersan Mayor. Pertengahan tahun 1959, Hulman Sipahutar diberangkatkan ke Cimahi untuk mengikuti pendidikan Secapa Infanteri angkatan IV 1959 sampai dengan pertengahan tahun 1960. Kembali ke Pematang Siantar, pangkatnya dinaikan menjadi Pembantu Letnan Capa.

Tanggal 1 Maret 1961, Hulman Sipahutar diangkat menjadi Komandan Kompi II, Yonif 122, Induk Kesatuan Resimen Infanteri Kodam II Bukit Barisan yang berkedudukan di Pematang Siantar. Bulan Januari 1962, Yonif 122 dikirim ke Pancet, Bandung Selatan untuk membantu menangkap Kartosuwiryo, pemimpin DI/TII. Tanggal 2 Juni 1962, Kartosuwiryo berhasil tertangkap di Gunung Rakutak oleh Yonif 327. Yonif 122 kembali ke Pemantang Siantar. Hulman Sipahutar ikut dianugerahi Bintang Satya Lencana GOM V. Pangkatnya dinaikan menjadi Letnan Dua dan kemudian diangkat menjadi Waspasi 2 di Induk Kesatuan Brigif 7, Kodam II/BB yang berkedudukan di Pekan Raya.

Pada bulan Agustus 1963, Brigif 7 diberangkatkan ke Pidie untuk melakukan Operasi Pemulihan Keamanan membantu penangkapan Daud Beureuh. Pengejaran dilakukan didalam hutan diluar kota Pidie. Pada akhir bulan Desember 1962, dilakukan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang intinya menghentikan pemberontakan bersenjata dan kembali ke pangkutan Republik. Atas keberhasilan ini, Hulman Sipahutar ikut dianugerahi Satya Lencana GOM VII. Sebagai penghargaan, tanggal 1 Januari 1963, Letnan Dua Hulman Sipahutar diangkat menjadi Kasubro pada Induk Kesatuan SU-3 Kodam Sumatra Utara berkedudukan di Medan. Baru sebentar menjabat, tanggal 1 Juli 1963, sudah dimutasi kembali menjadi Pasi 2 pada Induk Kesatuan Baf 133 Kodam II/BB yang berkedudukan di Tebing Tinggi.

Tahun 1964, Hulman Sipahutar mencoba mendaftar untuk kuliah sarjana hukum di Akademi Hukum Militer tapi gagal. Baru pada tahun berikutnya Letda Hulman Sipahutar diterima di Akademi Hukum Militer. Pada awal tahun 1965, pangkatnya dinaikan menjadi Letnan Satu dan tanggal 25 Agustus 1965 berangkat ke Jakarta untuk kuliah tugas belajar di Akademi Hukum Militer, Ditkeh TNI AD. Tahun 1968, mendapat kenaikan pangkat menjadi Kapten. Gelar BcHk berhasil disandang pada tahun 1969. Tanggal 1 April 1970 diangkat menjadi Oditur Militer pada Kodam XVII Cendrawasih yang berkedudukan di Jayapura, Irian Barat. Pangkatnya disesuaikan menjadi Mayor. Selama di Jayapura, Hulman Sipahutar menetap di rumah dinas di Dok V. Tahun 1972, Mayor Hulman Sipahutar berhasil mempertahankan skripsinya di Perguruan Tinggi Hukum Militer dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum.

Tanggal 4 November 1974, Mayor Hulman Sipahutar kembali ke Jakarta diperbantukan pada Askun Diskum, Diskumad Tanggal 26 Maret 1975, diangkat menjadi Kepala Bagordik pada Diskumad. Bulan Oktober 1975 pangkatnya dinaikan menjadi Letnan Kolonel dan tanggal 1 Desember 1976 diangkat menjadi Spri Kadiskum pada Diskumad.  Tahun 1977 Letnan Kolonel Hulman Sipahutar melanjutkan kuliah di Magister Kenotariatan Universitas Indonesia dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 1979. Tahun berikutnya Hulman Sipahutar mengajukan Masa Persiapan Pensiun dari Kedinasan militer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun