Awal kemunculan aplikasi Ojek online menjadi sebuah angin segar di tengah ketidakpastian sistem transportasi yang acapkali membebani penggunanya, baik pihak penumpang maupun pengemudinya.
Bagi pihak penumpang penggunaan ojek konvensional terkadang sangat membebani karena tidak adanya tarif pasti yang jelas, menjadikan celah pengemudi untuk menaikan harga sesuai dengan standarnya, bagi pihak pengemudi dengan adanya model aplikasi, penumpang dapat mudah didapat tanpa bersusah payah membuang waktu menunggu ketidakpastian kedatangan penumpang ke pangkalannya, dan penghasilan tidak menentu.
Perlahan namun pasti ojek dan taksi konvensional beralih ke sistem aplikasi ojek online, pengemudi diuntungkan dan penumpang juga ikut diuntungkan.
Pembukaan wilayah operasional diperluas, dari kota besar hingga kota-kota pinggiran, peluang pekerjaan terbuka lebar, meskipun bagi tukang ojek konvensional diawal kemunculannya menjadi masalah karena merasa tersaingi, Â perlahan mereka menerima dengan berbagai macam model pendekatan oleh perusahaan penyedia layanan. Â
Perubahan adalah sebuah kepastian seiring dengan berkembangnya teknologi manusia, namun di sisi lain, sisi kemanusiaan menjadi dikesampingkan oleh sistem industri yang menindas.
Dalam waktu yang singkat perusahaan penyedia aplikasi Ojek Online menjadi Perusahaan raksasa yang mulai menggurita dengan variasi bisnisnya. Masyarakat secara luas sudah mulai bergantung dengan keberadaannya, baik pengguna maupun pengemudinya. Â
Bagi pengemudi, di awal munculnya ojek online merupakan sebuah peluang kerja yang cukup menjanjikan dengan skema pembayaran dan bonusnya.
Lambat laun sistem berubah, seiring dengan semakin maraknya aplikasi-aplikasi baru sebagai kompetitor, skema bonus dan pembayaran berubah, yang cenderung merugikan pengemudi, karena perusahaan mengejar target dengan memperbesar promo, yang berdampak pada skema pembayaran dan bonus yang terus tergerus.Â
Sistem kemitraan pengemudi menjadikan pengemudi hanya sebatas mitra perusahaan, bukan sebagai karyawan yang mempunyai berbagai hak atas karyawan, padahal kalau ditengok pengemudi merupakan garda terdepan perusahaan.
Keselamatan berkendara di jalanan tidak ada jaminan dari pihak perusahaan, semisal ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kerusakan kendaraan untuk bekerja.Â