Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan dan tanggung jawab adalah bagian dari upaya pemberdayaan ini.Â
Demikian pula pembaharuan terhadap institusi-institusi sosial dan pengintegrasiannya ke dalam kegiatan pembangunan serta peranan masyarakat di dalamnya. Hal terpenting di sini adalah peningkatan partisipasi masyarakat desa dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut diri sendiri dan masyarakatnya.Â
Pemberdayaaan masyarakat sangat erat kaitannya dengan pemantapan, pembudayaan, dan amalan demokrasi. Pemberdayaan masyarakat ini selanjutnya menjadi landasan untuk revolusi mental; kebangkitan, iklim, kerja dan gotong royong.
Ketiga, memberdayakan juga berarti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dilakukan pencegahan agar yang lemah tidak bertambah lema, karena kalah dalam menghadapi yang kuat.
Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengkerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah.Â
Melindungi harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah. Singkatnya, pemberdayaan masyarakat adalah upaya meberikan daya kepada masyarakat untuk bisa, kerja-untung-menabung. Pemberdayaan masyarakat juga berarti menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, meningkatkan tabungan untuk kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu pemodal harus fokus agar program pemberdayaan masyarakat dengan prinsip One Village One Product yang sesuai dengan produksi di perusahaan dapat terlaksana dengan baik dengan hasil sesuai yang diharapkan. Tentunya akan selaras dengan UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk menata dan melindungi masyarakat desa dalam pembangunan.
Indonesia terdiri dari desa-desa yang jumlahnya sangat banyak. membangun Indonesia berarti membangun desa. Pemodal, pemerintah dan kita semua tidak dapat melepaskan diri dari membangun desa. Di desa-desa itulah sebagian besar warga negara Indonesia tinggal beserta dengan keseluruhan aset dan potensinya. Desa harus menjadi sumber kemajuan bagi Indonesia.
Acuan Pustaka : Sumodiningrat, G dan Wulandari, A. 2016. Membangun Indonesia dari Desa. Jakarta. Media Pressindo.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H