Mohon tunggu...
Sembodo Nugroho
Sembodo Nugroho Mohon Tunggu... Peternak - Master of Animal Science

Bersepeda adalah hal yang sangat menyenangkan bagi saya, dengannya bisa mendapatkan tubuh yang sehat, inspirasi baru untuk dibagikan dan menikmati kesegaran udara dengan bonus pemandangan nan indah...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kapitalisasi di Desa, Salah Siapa?

2 Juni 2020   23:00 Diperbarui: 2 Juni 2020   23:05 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemiskinan di desa tidak serta merta teratasi dengan adanya pemodal yang hadir seperti kasus tersebut, namun justru akan memunculkan masalah kemiskinan yang diturunkan kepada generasi setelahnya. 

Selain menjadi masalah penduduk desa setempat, juga menjadi masalah bagi yang lainnya karena berkurangnya lahan pertanian menyebabkan berkurang juga ketersediaan pangan lokal maupun secara nasional nantinya.

Apakah hal tersebut hanya berlaku untuk desa yang jauh dari perkotaan ? tentu jawabannya tidak, karena desa di sekitar perkotaan juga akan mengalami masalah yang lebih kompleks. 

Mirisnya lagi, justru lahan-lahan produktif menjadi sasaran empuk oleh para pemodal untuk membangun kerajaan bisnis mereka. Dalam satu dekade terakhir alih fungsi lahan produktif menjadi kompleks perumahan dan rumah toko (ruko) begitu menjamur di desa-desa sekitaran kota. 

Sekejap pula harga tanah melangit seiring dengan dibukanya perumahan-perumahan baru, lahan produktif pun kian terkikis. Kalau kita telisik lebih dalam, apakah hal tersebut dibenarkan oleh undang-undang ? jawabannya tentu tidak karena bertentangan dengan UU no. 41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Menuju Swasembada pangan ? kedaulatan pangan ? akan sulit untuk terwujud, malahan kita akan senantiasa didikte oleh bangsa lain secara terus menerus.

Apakah kaum Pemodal Besar yang akan terus disalahkan ? dan orang desa senantiasa menjadi korbannya ? jawabannya adalah tidak, jikalau diantara mereka terjadi simbiosis mutulisme yang saling menguntungkan dan menguatkan satu sama lain. Bagaimana caranya ? berikut akan saya jelaskan agar terjadi simbiosis mutualisme antara pemodal dengan desa.

Pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling).  Di sini, titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Tidak ada masyarakat yang sama sekali tanpa daya, karena jika demikian pasti sudah punah. 

Pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya itu, dengan mendorong, memotivasi dan membangkitkan kesadaran pada potensi yang dimilikinya serta berupaya untuk mengembangkannya.

Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. 

Penguatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opprtunities) yang akan membuat masyarakat menjadi berdaya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun