Dari penjelasan diatas, kita dapat memahami bahwa untuk membentuk pengalaman pasien yang baik tidak hanya dilakukan oleh tenaga medis semata, namun juga butuh dukungan regulasi, komitmen pemerintah daerah, peserta yang melaksanakan kewajiban dan haknya, Â dan lingkungan kerja yang baik agar tenaga kesehatan dapat memenuhi harapan pasien yang dikemukakan oleh Picker institute.Â
Hingga akhirnya kedepan, JKN dapat  memuaskan peserta dan juga memuaskan pemberi pelayanan kesehatan. Pesan inilah yang didapatkan dalam seminar perumah sakitan yang diadakan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Daerah Lampung  pada 22-24 maret dengan tema " Kolaborasi Stakeholder Perumah Sakitan dalam Menyukseskan Universal Health Coverage".  Ketika muncul pertanyaan, apakah puas dengan pelayanan kesehatan yang ada? Maka pertanyaan itu kembali ke penanya, seberapa keras usaha kita untuk mensukseskan program JKN?
Dody Hendro S
Anggota IDI Lampung Utara
Saat ini beraktivitas sebagai peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit dalam di UGM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H