Mohon tunggu...
Dodi Putra Tanjung
Dodi Putra Tanjung Mohon Tunggu... Relawan - Penggiat Sosial

Penggiat Sosial, Relawan dan Pemerhati Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menilik Peluang Caleg DPRD Kota Padang Dapil III dari Lubuk Kilangan

17 Januari 2024   15:46 Diperbarui: 17 Januari 2024   19:11 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Dodi Putra Tanjung

Pemilu Legislatif tinggal 27 hari lagi,masa kampanye Caleg berakhir tanggal 10 Februari 2024. Artinya, waktu sosialisasi para caleg tinggal 23 hari lagi.
Bagaimana pergerakan para caleg Luki dan bagaimana pula juga pandangan masyarakat terhadap para caleg?

Perlu diketahui, dari 28 orang caleg asal Lubuk Kilangan, empat orang adalah incumbent, dua orang dari  partai Demokrat, satu orang dari partai Golkar, dan satu orang lagi dari partai PKS. Ditambah 24 orang pendatang baru, yang beberapa diantaranya pernah tampil di beberapa kali periode lalu, namun belum beruntung terpilih sebagai anggota DPRD.

Pemilih Luki yang berjumlah 40.970 tentu sudah punya pilihan masing-masing, kalau sekiranya 99,00 % saja dari jumlah DPT itu yang ikut memilih maka cukup terbuka peluang bagi Caleg Luki mendominasi perolehan kursi Dapil III. Mengingat 44.871 DPT di Pauh dengan jumlah caleg 80 orang, sementara kursi yang diperebutkan di Dapil III berjumlah 6 kursi.

Tentu persaingan di Pauh terbilang ketat, melihat jumlah caleg dan jumlah pemilih. Sementara di Lubuk Kilangan bisa dikatakan agak renggang, 28 caleg dengan 40.971 pemilih. Tentu dengan kondisi ini, caleg dari Pauh juga punya kesempatan meraih suara pemilih di Lubuk Kilangan. Karena medan tempur yang cukup lapang. Namun Caleg Lubuk Kilangan ke Pauh, tentu juga ada peluang walau tidak terlalu menjanjikan.

Peluang Caleg Luki

Dilihat dari kondisi saat ini, empat Incumbent dari Luki masih memiliki peluang yang besar mendapat simpati masyarakat, walau memang ada dua partai yang agak sengit, yakni PKS dan Demokrat, dimana di dua partai itu ada dua orang incumbent di masing-masingnya. Karena untuk mendapat 2 kursi di masing-masing partai itu cukup berat. Kenapa berat?, antara lain disebabkan jumlah pemilih di Dapil III yang berjumlah 85 ribuan, dengan catatan semua DPT menggunakan hak pilihnya. Tapi melihat pemilu yang lalu, tingkat antusiasme masyarakat pemilih yang masih rendah disebabkan berbagai faktor, diantaranya karena memang apatis dengan politik, lalu karena pekerjaan, dan juga sebab-sebab lain, kalau pemilih yang tidak memilih mencapai angka 30% dari jumlah DPT, maka ini bisa menjadi ancaman juga bagi perolehan kursi, tentu suara yang diperebutkan berkurang, dan ini bisa berdampak kepada nilai ambang batas kursi. Dimana masing-masing partai tipis kemungkinan memperoleh suara signifikan untuk dua kursi.

Pengurangan suara untuk dua kursi ini juga bisa disebabkan faktor caleg pendatang baru yang juga beberapa diantaranya adalah sosok yang merupakan tokoh juga dimasyarakat. Yang dinilai juga punya pengaruh di masyarakat Luki. Seperti di Partai Golkar, Hanura, Nasdem dan PAN. Tentu persaingan di antara partai itu juga cukup keras. Bisa saja Incumbent yang ada di salah satu partai tersebut tersingkir. Kalau PKS, Demokrat, atau Gerindra bisa dikatakan cukup aman, karena kemungkinan satu kursi sudah di tangan, disebabkan faktor incumbent yang cukup kuat, tinggal siapa yang meraih suara terbanyak saja lagi yang perlu di lihat. Ditambah lagi caleg partai lain di luar yang disebut diatas juga berpeluang menggerus suara dari partai-partai besar yang jadi pemuncak pada pemilu lalu.

Lalu bagaimana sikap masyarakat Lubuk Kilangan?

Nah ini, kalau memang target mempertahankan empat kursi DPRD Kota Padang yang saat ini ada di Lubuk Kilangan, tentu masyarakat harus mulai mengerucutkan pilihannya kepada sosok yang dianggap lebih tinggi elektabilitasnya, kemudian tentu antusiasme untuk memilih dari masyarakat juga harus di tingkatkan. Agar suara pemilih Luki tidak sia-sia. Jangan sampai kebobolan, karena semakin dekat ke hari-H, tentu intensitas serangan caleg ke Luki juga semakin meningkat. Begitupun para caleg Luki, harus dipergencar memperkuat basis masing- masing, ditingkatkan turun ke masyarakat, khususnya di Lubuk Kilangan. Kalau sekiranya tak mungkin memperoleh raihan suara terbanyak, jangan dipaksakan. Baiknya arahkan saja ke caleg yang lebih berpotensi menang. Ya, walau itu memang hal yang sulit, tapi daripada kurang atau tidak dapat sama sekali, hal sulit ini perlu juga dipertimbangkan. Walau tak mudah tentunya.

Apalagi Lubuk Kilangan saat ini masih banyak "bangkalai" yang belum selesai. Masih banyak kebutuhan masyarakat dalam hal infrastruktur yang belum terpenuhi. Belum ada Fasilitas umum yang memadai. Juga ada persoalan terkait tanah ulayat yang butuh banyak kajian. Pajak Galian C, Beasiswa Rajawali, Infrastruktur seperti jembatan dan gedung pertemuan, sekolah tingkat SMA dan Sekolah Islam negeri. Termasuk juga pemberdayaan UMKM dan generasi muda. Lapangan kerja dan pariwisata.

Hal diatas menjadi harapan yang ditumpangkan oleh masyarakat Luki kepada anggota Dewan terpilih nantinya. Jadi, sebagai penutup, masyarakat Luki harus tegas menentukan pilihan kepada yang "pantas dan takah", datang ke TPS pada 14 Februari 2024. Jangan lepas suara sia-sia. Karena Luki butuh perubahan dan peningkatan kesejahteraan, baik kesejahteraan dalam bentuk fisik maupun non fisik.

Selamat menentukan pilihan bagi masyarakat Lubuk Kilangan. Pilihlah yang pantas dan takah untuk di pilih. Demi Lubuk Kilangan yang lebih baik. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun