Menurut pandangan kami, dengan terbentuknya Kampung Anti Politik Uang (KAPU) ini merupakan sebuah langkah strategis dan juga sebagai langkah awal akan lahirnya para pemimpin yang amanah, jujur dan dapat dipercaya karena dalam memperoleh kemenangannya tanpa menggunakan cara-cara yang melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Dan ini juga memberi kesempatan kepada calon pemimpin atau calon legislatif yang memiliki kemampuan serta wawasan yang baik untuk maju, namun secara keuangan atau modal politik mereka memiliki sumber daya yang kecil namun punya semangat yang besar untuk membangun kampung dan masyarakatnya.
Maka Bawaslu perlu lebih intens melibatkan masyarakat untuk menolak politik uang ini. Menyentuh hati mereka serta melakukan sosialisasi dan menjadikan lembaga pemangku kepentingan di tingkat masyarakat sebagai mitra yang mendukung program Bawaslu, setidaknya berlaku untuk diri mereka sendiri dan keluarga. Kita tentu memahami bahwa Politik Uang bukan hanya sekedar musuh besar demokrasi, tetapi ia juga musuh besar pembangunan. Maka pembentukan kampung Anti Politik Uang ini merupakan wujud usaha dan upaya untuk menjadikan masyarakat semakin paham bahaya politik uang, serta untuk membentuk karakter masyarakat yang tinggi dan berkomitmen teguh dalam menolak politik uang dilingkungan tempat mereka tinggal.
Dodi Putra Tanjung, SH
Pemerhati dan Penggiat Sosial.
Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat.
Wakil Ketua Pemuda Panca Marga Kota Padang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H