Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”
“Bagaimana jika ia malah membunuhku?”, ia balik bertanya.
“Engkau dicatat syahid”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Bagaimana jika aku yang membunuhnya?”, ia bertanya kembali.
“Ia yang di neraka”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim no. 140).
Kemudian dari Sa’id bin Zaid, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid.” (HR. Abu Daud no. 4772 dan An Nasa’i no. 4099. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Dari dalil diatas jelas dikatakan, bahwa membela harta dan keselamatan jiwa sendiri dari perampok (Begal) adalah wajib bin wajib ! Walau akibatnya bisa kehilangan nyawa dari kedua belah pihak.
Namun karena kita hidup di negara hukum, bilamana hal diatas kita lakukan, dan seperti kasus yang terjadi pada Amaq Sinta, maka justru kita yang terancam pidana yang bisa dihukum secara undang-undang yang berlaku, itu seperti yang dikatakan oleh Kapolres Lombok Tengah yang akhirnya menuai kontroversi. Dan akhirnya aksi massa juga yang membuat Amaq Sinta ditangguhkan penahanannya.
Maka menurut kami, proses hukum penetapan tersangka itu adalah tugas pengadilan, maka biarkan pengadilan yang bekerja. Jangan sampai masyarakat pula yang turun membela ketidak adilan itu seperti kasus Amaq Sinta.
Jadi, kepada masyarakat, kalau berjalan dimalam hari apalagi ditempat sepi, harap waspada kepada orang-orang yang berpotensi mengancam keselamatan kita, kalau tak diperlukan benar lebih baik hindari jalanan yang sepi, atau berjalan lebih dari satu orang, karena apabila anda jadi korban begal, kalau anda melawan dan mengakibatkan si begal meninggal, anda yang bisa jadi tersangka. Walau ujung-ujungnya anda bisa bebas, namun itu perlu energi dan dukungan kekuatan yang besar. Jadi jangan ambil resiko, waspadalah waspadalah !.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H