Mohon tunggu...
Dodi Kurniawan
Dodi Kurniawan Mohon Tunggu... Guru - Simplex veri sigillum

Pengajar di SMA Plus Al-Wahid

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai Kemerdekaan dari Perspektif Pendidikan

16 Agustus 2024   21:40 Diperbarui: 17 Agustus 2024   06:07 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Sabtu (17/08), adalah hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79. Warga ke-RT-an di mana SMA Plus Al-Wahid berada tengah asyik merias jampana, pos kamling dan gerbang masuk ke kampung. Beberapa hari terakhir jelang hari-H, warga juga membersihkan lingkungan sekitar. Bendera dan umbul-umbul malah terpasang sejak awal Agustus lalu. Hanya saja yang kontras berbeda adalah satu dan dua malam terakhir ini, suara musik yang diputar warga sambil menemani kegiatan riasan berdentum-dentum mengubah suasana kampung yang biasanya sepi menjadi meriah. Ada nuansa kota merona di langit malam kampung Wanasigra. 

Ki Hadjar Dewantara, menurut satu sumber, pernah mengingatkan pada kita tentang konsep manusia merdeka, yaitu: 

Mereka tidak terperintah, mereka dapat menegakkan dirinya, tertib mengatur perikehidupannya, sekaligus tertib mengatur perhubungan mereka dengan kemerdekaan orang lain. Dengan begitu, pendidikan seyogianya adalah upaya sadar untuk menumbuhkan manusia-manusia yang merdeka. 

Dalam pernyataannya yang lain, Ki Hadjar Dewantara (Dasar-dasar Pendidikan, 1936), menyampaikan bahwa: 

Maksud pendidikan itu adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun anggota masyarakat.

Inilah makna kemerdekaan dalam falsafah Nusantara yang dirumuskan seorang Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadhjar Dewantara. Sebuah falsafah bangsa yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Tidaklah aneh bila kemudian, saat Merdeka Belajar dicanangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebagai spirit dari Kurikulum terbaru kita maka simbolisasi dari produk pendidikan nasional adalah terwujudnya Pelajar Pancasila. Dan atas alasan ini pula, Kurikulum 2024 dinami Kurikulum Merdeka.

Sebagai langkah strategis guna mewujdukan visi pendidikan nasional, yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila, Kemdikbudristek meluncurkan program katalisnya yang kita kenal sebagai Sekolah Penggerak.   

Program Sekolah Penggerak, sebagaimana dilansir laman Program Sekolah Penggerak, berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Filosofi kata "penggerak" merupakan penekanan dari upaya transformasi pendidikan Indonesia. Sebagai implikasi dari Program Sekolah Penggerak adalah penekanan pada aktivitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Bahkan, dalam kurikulum nasional terbaru kita, sebutan untuk siswa atau peserta didik juga seringkali dikembalikan kepada sebutan murid - sebagiamana sebutan pendidikan lebih sering disebut dengan sebutan guru. Kata murid secara etimologis berasal dari bahasa Arab yang berarti "seseorang yang memiliki keinginan atau kehendak sendiri". Kata murid berasal dari kata kerja Arab, araada-yuriidu (ingin, berkeinginan). Bahkan, Tuhan sendiri salah satu sifatnya adalah Al-Murid (Yang Maha Berkendak). Kata murid ternyata sangat erat hubungannya dengan definisi kata merdeka yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara.

Tentang telisik kata merdeka secara kebahasaan beberapa waktu ke belakang telah saya sedikit bincang.  Untuk itu, saya merasa cukup aman untuk tidak mengulang pembahasannya di sini. Hanya saja, satu hal yang ingin ditekankan bahwa kemerdekaan adalah merupaka hak yang asasi dalam kehidupan. Oleh sebab itu, kemerdekaan mestilah nilai yang bersifat universal. Ia sama universalnya dengan pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan mestilah berpijak pada nilai-nilai universal. Bila tidak, maka ia akan mudah usang dan tidak dapat diharapkan berselaras dengan kodrat zaman. Implikasi dari universalitas pendidikan dan kemerdekaan seyogianya menjadikan seseorang yang berpendidikan dan berkemerdekaan akan mampu menjadi warga dunia yang utuh, tidak parsial, terjebak dalam sekat identitas dan nasionalisme yang sempit. Ke arah inilah alinea pertama dari preambul Undang-Undang Dasar 1945, "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" dimaksudkan. Dalam spirit ini pula salah satu dari ciri utama Pelajar Pancasila adalah berkebinekaa global. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun