Mohon tunggu...
Dodi Kurniawan
Dodi Kurniawan Mohon Tunggu... Guru - Simplex veri sigillum

Pengajar di SMA Plus Al-Wahid

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Belajar Moderasi Berpuasa dari Ramadan

4 April 2022   16:32 Diperbarui: 4 April 2022   17:44 1187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Puasa merupakan ibadah yang mengizinkan manusia untuk 'meniru' Allah yang untuknya ganjarannya adalah 'menyingkap' tabir-Nya. Betapa tidak---dalam batas tertentu---dengan puasa manusia tidak makan dan minum, tidak tidur, tidak berhubungan suami istri. Bukankah semua itu ciri makhluk yang diharamkan ada pada Sang Khalik? Sisi ekstrem dari puasa inilah yang menjadi kunci rahasianya.

Dalam rangkaian ayat-ayat tentang puasa, Allah Ta'ala menegaskan:

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat." (QS Al-Baqarah: 186)

Karena ayat ini berkaitan dengan ibadah puasa, sementara kedekatan Allah kepada hamba-Nya digambarkan bahkan lebih dekat daripada urat leher (QS Qaf: 16), maka ganjaran berupa 'pertemuan' dengan Allah bagi mereka yang berpuasa kembali mendapatkan penguatannya.

Saat Puasa Tidak Lagi Sebatas Saum Ramadan

Ramadan mengajarkan moderasi. Ia mengajarkan puasa yang berbatas terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Dan inilah indahnya Islam. Kesempurnaan manusia terletak pada penyempurnaan kapasitasnya sebagai manusia. Ia harus tunduk pada fitrah kemanusiaannya seperti makan, minum, bersosialisasi dan berketurunan. Untuk itu ada batasan dalam berpuasa yang disebut ifthar (berbuka). Bahkan untuk menyadarkan atas kemanusiaannya, kita disunnahkan bersahur sebelum menjalani puasa. Keduanya bukan tanpa hikmah. Ini hakikatnya merupakan ajaran indah untuk menangkal potensi ekstrem dari ibadah puasa.

Sejarah telah memanggungkan tragedi ekstremitas puasa yang tidak lagi sebatas saum Ramadan. Ruh puasa yang dijalankan dalam kehidupan para nabi, wali dan sufi tak ubahnya serupa kematian sebelum mati telah membawa mereka ke dalam dimensi mukhasyafah Ilahiyyah, yakni ketersingkapan rahasia Ilahi yang tersembunyi bagi khalayak awam. Kecuali para nabi, dimensi yang mereka masuki tersebut telah menimbulkan ujian tersendiri bagi para penempuhnya. Saat kelambu yang menutupi kejuwitaan Ilahi sedikit tersingkap, maka mereka yang mengalami mukasyafah tersebut larut dan mabuk dalam kejuwitaan-Nya. Mereka lupa diri lalu keluarlah ungkapan-ungkapan yang bersifat syathahat (kemabukan cinta).

Sudah menjadi rahasia umum bagaimana kemabukan seorang Mansyur Al-Hallaj dengan ungkapan esoterik Ana al-Haqq (Aku adalah Sang Kebenaran)-nya telah berakhir di tiang gantung. Pun demikian halnya dengan Syekh Siti Jenar di bumi Nusantara. Ungkapan bernada syathahat 'manunggaling kawula Gusti' (bersatunya hamba dengan Tuhannya) telah membawanya kepada fatwa eksekusi mati oleh Dewan Wali. Kedua ungkapan tersebut lahir dari keadaan jiwa yang mabuk akan kejuwitaan Tuhan.   

Syathahat timbul sebagai akibat dari adanya mukhasyafah. Sementara mukasyafah diraih seseorang yang menempuh riyadhah (olah batin). Saum, istilah puasa dalam bahasa Arab, mengandung arti pokok imsak (menahan diri) yang kemudian menjadi riyadhah tingkat tinggi dalam bentuk sikap zuhud dan wara. Dan inilah suluk (jalan) yang ditempuh dalam keseharian para wali dan sufi. Inilah sisi ekstrem dari puasa yang dimoderasi oleh Ramadan selama satu bulan penuh. Bahkan, untuk tujuan itu pula Ramadan dipuncaki dengan Idulfitri yang secara harfiah artinya Hari Raya Berbuka. Arti lain dari Idulfitri adalah kembali kepada fitrah. Yakni kembali kepada fitrah kita sebagai manusia.

 

Teladan Agung Nabi Muhammad saw.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun