Mohon tunggu...
Dodik Suprayogi
Dodik Suprayogi Mohon Tunggu... Lainnya - Independen

Independen

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

5 Faktor Penyebab Gagalnya Kemitraan Inti Plasma Rakyat

18 Juni 2024   12:59 Diperbarui: 18 Juni 2024   20:03 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hamparan tanaman kentang (Dokpri).

Program kemitraan pada usaha pertanian sudah dilaksanakan sejak tahun 1970-an. Mulanya pola kemitraan dilaksanakan dalam pengembangan perkebunan tebu di Jawa Timur.

Kemitraan menurut Menteri Pertanian Nomor 940 Tahun 1997 merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan mitra dengan kelompok mitra dibidang usaha pertanian. Kemitraan pertanian berkembang hampir di seluruh komoditi pertanian tidak hanya perkebunan sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/1997 tentang Kemitraan, tentang pola kerja sama dengan prinsip kemitraan untuk UKMK.

Kemitraan agribisnis sejatinya memiliki bentuk atau pola yang beragam, namun kemitraan pola plasma inti yaitu petani atau gabungan petani sebagai plasma yang melakukan budidaya pertanian dan hasil pertaniannya akan diserap oleh perusahaan inti sesuai dengan poin-poin perjanjian kerjasama yang telah disepakati.

Di banyak kemitraan plasma inti, perusahaan inti berperan sebagai penyedia modal atau sarana produksi pertanian, pendamping budidaya dan juga offatcker atau pembeli.

Pelaksanaan kemitraan plasma inti tidaklah mudah untuk dijalankan, karena menyangkut tidak hanya teknis budidaya melainkan juga memahami social ekonomi dan budaya petani.

Kemitraan plasma inti seringkali menyisakan berbagai persoalan baik bagi petani plasma maupun perusahaan inti, meski poin-poin kerjasama secara lengkap dan detail sudah disepakati bersama menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Tindakan wan prestasi atau curang atau tidak ditemukannya kesepakatan di Tengah pelaksanan kemitraan, menyisakan hutang piutang atau tidak terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Contohnya petani plasma tidak menyelesaikan tunggakan pinjaman modal yang dipinjamkan oleh perusahaan inti atau perusahaan inti yang tidak melunasi pembayaran hasil panen petani plasma. Selain itu, fluktuasi harga hasil pertanian yang menimbulkan kesenjangan antara petani plasma dan petani non plasma menyebabkan kecemburuan social, hal ini menyebabkan petani plasma merasa dirugikan atas kebijakan harga yang dibuat oleh perusahaan inti.

Melihat berbagai permasalahan yang menyebabkan gagalnya kemitraan inti plasma rakyat, sejatinya tercipta karena faktor-faktor tertentu yaitu.

1. Proses screening perusahaan inti pada petani plasma.

Screening ini meliputi legalitas sawah dan legalitas petani. 70 persen petani di Indonesia kususnya sawah padi adalah petani penggarap yang menyewa kepada tuan tanah. Perlu diketahui legalitas tanah sebagai bukti kepemilikan dan juga kartu identitas petani yang resmi. 

Orientasi petani penggarap adalah saat panen mampu membayar sewa sawah kepada tuan tanah. Jika gagal panen terjadi, alih-alih hasil panennya disetorkan kepada perusahaan inti, petani pasti memprioritaskan membayar sewa terlebih dahulu kepada tuan tanah. Agar di musim berikutnya petani penggarap dapat izin untuk menggarap sawahnya Kembali.

2. Proses alih modal yang tidak akuntable.

 Mengapa lembaga perbankan selalu menyertakan agunan sebagai persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)? Contohnya sertipikat rumah atau sertipikat sawah. Hal ini sebagai bentuk jaminan atas pertanggungjawaban kreditur kepada debitur.

Selama ini, proses alih modal dalam kemitraan inti plasma tidak menyertakan itu sebagai persyaratan. Modal KTP dan SPPT petani sudah dapat mengakses permodalan dari perusahaan inti. Sekalipun asas yang dibangun adalah kepercayaan, dalam dunia bisnis, hitam di atas putih penting dilakukan.

3. Mindset Modal Besar, Hasil Besar. 

Tidak selamanya investasi yang ditanam oleh perusahaan inti dalam kemitraan agribisnis akan mendapatkan yang besar pula. Pertanian merupakan usaha yang sangat bergantung pada kondisi alam, Tingkat keberhasilannya tidak bisa dipastikan sekalipun dilakukan studi kelayakan harus ada banyak planning yang dibuat.

Selam aini perusahaan inti memberikan pinjaman modal bagi petani plasma dengan besaran yang merata. Padahal kemampuan tiap petani untuk mengembalikan dana pinjaman berbeda-beda.Contohnya Pak Rudi memiliki lahan sawah luas 1 Ha, nilai sawah 500 juta, sedangkan Pak Aso memiliki luas lahan sawah 0,5 Ha, nilai sawah 150 juta karena lokasinya tidak strategis. Keduanya mengakses pembiayaan 10 juta per hektarenya (proporsional). Jika kita melihat nilai tanah, maka  kemampuan mengembalikan pinjaman terbesar adalah Pak Rudi karena nilai asetnya lebih besar sekalipun pinjamannya lebih besar.

4. Terlalu banyak pihak yang terlibat. 

Aset dimiliki petani tuan tanah, modal dari perbankan, sarana produksi pertanian dari perusahaan pupuk atau obat, dan offatcker sebagai pihak penyerap hasil panen. Jika melihat dari sisi teknis efisiensi usaha tani, mungkin akan terlihat efektif dan efisien dalam menekan harga, namun jika melihat dari sisi bisnis berapa banyak uang yang dikelaurkan dalam setiap saluran bisnis justru hal ini memotong banyak biaya.

5. Kesenjangan harga hasil panen. 

Fluktuasi harga di pasaran seringkali menyebabkan permasalahan tersendiri di dalam pelaksanaan kemitraan. Jika harga di luar kemitraan lebih rendah daripada kemitraan perusahan inti merasa dirugikan, sebaliknya jika harga pasaran lebih tinggi, petani plasma merasa dirugikan. Kebijakan harga tengah dalam kemitraan plasma inti sangat berperan penting dalam menjaga keberlangsungan kemitraan.

4 Hal di atas seringkali menjadi penyebab utama kegagalan kemitraan plasma inti rakyat. Meski masih banyak hal yang menjadi penyebab seperti kemampuan petani dalam menerima inovasi, kemampuan finansial perusahaan inti, serta komitmen diantara semua pihak.

Harapannya dengan adanya kemitraan plasma inti, lebih berorientasi pada peningkatan kesejahteraan kedua belah pihak sehingga kerjasama dapat berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun