Mohon tunggu...
Dodik Suprayogi
Dodik Suprayogi Mohon Tunggu... Lainnya - Independen

Independen

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

5 Cara Ramah Lingkungan Mengendalikan Hama Ulat Grayak pada Tanaman Tembakau

11 Oktober 2023   05:00 Diperbarui: 11 Oktober 2023   10:31 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ulat yang terkumpul pada saat CUCT (Dokumentasi pribadi).

Biasanya cara ini dilakukan saat sore hari menjelang matahari terbenam, atau pagi hari sebelum matahari bersinar terang.

Ulat-ulat grayak dan sejenisnya biasanya hinggap di atas daun untuk memakan daging daun.

Begitupun juga dengan telurnya (kupu-kupu), terletak di atas permukaan daun. Jika menemui kumpulan telur-telur, daun dapat dipetik.

Setelah terkumpul ulat dan daun dapat dimusnahkan.

2. Sistem Pengguludan Tanah Pasca Tanam

Sistem pengguludan tanah pasca tanam merupakan bagian dari pengolahan tanah pasca tanam.

Pengguludan dilakukan dengan cara menggemburkan atau membolak-balikkan lapisan tanah pada sekitar perakaran tanaman, kemudian membumbunnya.

Tujuan utamanya adalah untuk merangsang perakaran tanaman atau dalam kasus tertentu untuk stresing.

Selain itu, tujuannya adalah untuk mematikan pupa yang ada di dalam tanah.

3. Menggunakan agen hayati jamur Beauveria bassiana.

Pengendalian menggunakan agen hayati atau organisme yang dapat digunakan untuk mengendalikan ulat grayak seperti jamur Beauveria bassiana karena bersifat parasitoid.

Cara aplikasinya adalah jamur Beauveria bassiana yang masih steril di media perbanyakannya seperi jagung dilarutkan ke dalam air 1 liter dengan konsentrasi 60 gram.

Selanjutnya, disemprotkan pada tanaman tembakau menggunakan knapsack sprayer sesuai kebutuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun