Mohon tunggu...
Dodik Suprayogi
Dodik Suprayogi Mohon Tunggu... Lainnya - Independen

Independen

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

5 Cara Ramah Lingkungan Mengendalikan Hama Ulat Grayak pada Tanaman Tembakau

11 Oktober 2023   05:00 Diperbarui: 11 Oktober 2023   10:31 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ulat yang terkumpul pada saat CUCT (Dokumentasi pribadi).

Salah satu jenis hama pada tanaman tembakau adalah ulat grayak (Spodoptera litura). 

Pada kasus berat, serangan ulat grayak pada tanaman tembakau menyebabkan tanaman mati atau dapat juga menurunkan kualitas (grade) dari daun tembakau yang ditanam.

Ulat grayak memakan helai-helai daun tembakau dan menyisakan tulang-tulang daunnya saja.

Kita ketahui, bahwa daun tembakau salah satunya dimanfaatkan untuk bahan baku cerutu, sehingga diperlukan pemeliharaan khusus untuk mendapatkan kualitas terbaik.

Serangan ulat grayak menjadi suatu ancaman serius bagi keberlangsungan usaha tani tembakau baik skala petani maupun perusahaan perkebunan.

Selama ini pengendalian dilakukan dengan cara pengaplikasian pestisida kimia yang berdampak buruk pada kesehatan petani dari residu yang dihasilkan dan tingkat resistensi hama.

Selain itu pestisida kimia juga berdampak negatif pada kualitas daun tembakau itu sendiri.

Perlu ada pengendalian yang bijak dan ramah lingkungan untuk mengendalikan serangan ulat grayak pada tanaman tembakau.

1. Cari Ulat Cari Telur (CUCT)

Ulat yang terkumpul pada saat CUCT (Dokumentasi pribadi).
Ulat yang terkumpul pada saat CUCT (Dokumentasi pribadi).

Pengendalian dengan cara cari ulat cari telur (CUCT) merupakan cara yang paling sederhana yang dapat dilakukan, namun perlu kejelian yang tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun