Jendral MacArthur dari SCAP memiliki pandangan, bahwa penindasan terhadap petani oleh kaum feodal selama berabad-abad lamanya menjadi belenggu ekonomi bagi Jepang.
Sehingga pihaknya, menginstruksikan kepada Pemerintah Kekaisaran Jepang untuk segera melaksanakan reforma agraria. Dengan instruksi tersebut, MacArthur ingin memutus belenggu ekonomi Jepang demi meningkatkan dan memulihkan kondisi sosial dan ekonomi Jepang, terutama kondisi sosial.
Menurut Teori mengenai motif pelaksanaan reforma agraria dimuat oleh Warriner (1969) dalam bukunya yang berjudul “Land Reform in Principle and Practice” (1969).
Menurut Warriner (1969), terdapat empat motif yang melatarbelakangi suatu negara melaksanakan reforma agraria. Keempat motif tersebut menurut Warriner (1969) bergantung kepada kondisi dan situasi dari negara tersebut.
Meliputi penghapusan sistem feodalisme (the abolition of feudalism), nasionalisme (nationalism), kesetaraan sosial dan ekonomi (social and economy equality), dan penegakan hukum (the enforcement of legislation).
Pelaksanaan Land Reform Jepang
Pelaksanaan Reforma Agraria Jepang pada berlangsung pada masa pendudukan SCAP tahun 1946-1950. Secara garis besar pelaksanaan land reform disusun menjadi 5 program utama yaitu :
1. Pembentukan hukum agraria.
2. Penghapusan hak asing dan konsepsi kolonial.
3. Mengakhiri penghisapan feodal secara berangsur.
4. Perombakan mengenai pemilikan dan penguasaan tanah pertanian dan hubungan hukum yang bersangkutan.