Mohon tunggu...
Dodi Faedlulloh
Dodi Faedlulloh Mohon Tunggu... -

Menulis dan provokasi. Mendeklarasikan diri sebagai seorang manusia koperasi, ingin menolong diri sendiri (self help) dengan cara-cara bekerjasama dan menciptakan masyarakat setara sebagai cara hidup ; bagi semua, laki-laki -perempuan, tua-muda, orang yang beragama-atheis, kaya-miskin. Tanpa ada deskriminasi sedikitpun. Tujuan akhir adalah menciptakan masyarakat dunia yang humanistik.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tentang Wacana Pembubaran Dekopin dan Kementrian Koperasi

17 Februari 2011   14:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:30 1218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruang Perdebatan

Kehadiran peran negara (kementrian dan Dekopin) dalam perkoperasian di Indonesia sudah bercokol lama. Negara sepatutnya belajar dari masa lalu yang suram. Melihat kenyataan dilapangan, koperasi-koperasi di Indonesia yang sarat dengan sentuhan pembinaan pemerintah terutama lewat jalur KUD yang membuat koperasi tersebut tidak berkembang secara mandiri, dan tidak kokoh, tidak mengakar dari bawah.

Setidaknya pertanyaan yang juga bisa disebut sebagai kritik sudah saya lontarkan langsung ke orang-orang kementrian koperasi dan juga Dekopin. Saya pun  sudah mendengar jawabannya. Menurut  mereka kehadiran dua lembaga tersebut masih dibutuhkan.

Oh iya ada yang menarik, selepas acara talkshow selesai saya sempat menemui Bapak Arrifudin dari lapenkop. Dalam diskusi yang sebentar sebelum beliau pergi itu, beliau mengutarakan kalau secara pribadi (sekali lagi secara pribadi) beliau juga sebenarnya setuju dengan pembubaran wadah tunggal Dekopin. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun