Melalui Resolusi Majelis Umum PBB No.65/209 menyerukan negara-negara anggota PBB untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa (International Convention for The Protection of All Persons from Enforced Disappearances).Laman Komnas HAM menyebutkan hingga hari ini pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.
Konvensi tersebut mendefinisikan penghilangan paksa sebagai penangkapan, penahanan, penculikan atau tindakan lain yang merampas kebebasan yang dilakukan oleh aparat negara atau oleh orang-orang maupun kelompok yang melakukannya dengan mendapat kewenangan, dukungan serta persetujuan dari negara, yang diikuti dengan penyangkalan pengetahuan terhadap adanya tindakan perampasan kebebasan atau upaya menyembunyikan nasib serta keberadaan orang yang hilang sehingga menyebabkan orang-orang hilang tersebut berada di luar perlindungan hukum.
Komnas HAM Â menghitung ada 32.774 korban hilang pada peristiwa 1965/1966 dan 23 orang pada kasus pembunuhan misterius 1983-1985. Komnas HAM juga pernah merekomendasikan kepada presiden untuk mencari 13 aktivis yang hilang secara paksa periode 1997-1998. Nama-nama mereka di antaranya peraih anugerah Yap Thiam Hien 2002 Wiji Thukul, Ucok Munandar, Petrus Bima Anugerah, Dedy Omar Hamdun dan Yani Afri. Merekalah para desaparecidos.
Ibu-ibu Plaza de Mayo menginsipirasi supergrup U2 menciptakan lagu Mothers of Disappeared yang lirih melukiskan penderitaan orangtua yang kehilangan putra putrinya. Pada 9 Desember 2014 di Yogyakarta Presiden Jokowi menyatakan komitmennya di hadapan korban dan penyintas untuk bekerja keras menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Di Hari Internasional Korban Penghilangan Paksa tahun ini keluarga desaparecidos menanti komitmen pemerintah tersebut. Ketahuilah, jika air mata mereka yang menjadi yatim karena dihilangkan paksa oleh Covid-19 masih basah maka air mata keluarga desaparecidos lama mengering sudah. Ketahuilah, para yatim korban Covid-19 masih bisa bertakziah menabur bunga di pusara. Sementara keluarga yang dihilangkan paksa bertahun-tahun hanya tepekur bertanya dimanakah kuburmu berada?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H