ttd
B.J Habibie
Dalam perjalanan sejarah surat pernyataan yang memuat sikap resmi pemerintah terhadap perkosaan massal  tersebut jarang disebut, dimuat atau diberitakan pada setiap peringatan tragedi Mei 1998. Padahal surat tertangal 15 Juli 1998 mengawali terbentuknya Tim gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan Mei 1998 dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).Â
Sejarah juga mencatat rekomendasi TGPF tidak pernah dilaksanakan pemerintahan Habibie dan presiden Republik Indonesia selanjutnya. Posisi pemerintahan Habibe sejak awal terlihat dengan tidak ada satu pun menteri yang hadir ketika TGPF menyampaikan temuan hasil penyelidian selama tiga bulan.Â
Menurut Marzuki Darusman, kondisi ini mengakibatkan temuan sangat penting itu tidak mendapat perhatian publik yang layak (Anggraini,hlm xxii).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H