Dari penjelasan diatas maka menurut pandangan islam, nilai tukar uang digolongkan menjadi dua yaitu: Natural dan Human. Telah kita lihat bahwa perubahan nilai tukar uang berdasarkan human itu sangat parah, karena dari manusianya sendiri lah yang tidak memiliki pengetahuan tentang sebab akibat apa yang akan mereka lakukan. Jadi pengetahuan manusia tidak bisa hanya dijadikan acuan / landasan untuk membuat suatu teori atau keputusan, akan tetapi harus berdasarkan landasan agama untuk meluruskan itu. Intinya semua peran berada di Bank Sentral yaitu Bank Indonesia untuk menentukan pilihan yang tepat dan akurat dalam menentukan kebijakan-kebijakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H