Dalam konsep perdagangan internasional pasti setiap negara yang tergabung akan menyamakan alat pembayarannya, dalam melakukan transaksi perdagangan internasional maka digunakanlah kurs valuta asing.
Kurs (exchange rate) adalah harga sebuah mata uang dari sutu negara yang diukur atau dinyatakan dalam mata uang lainnya. Dengan kata lain kurs adalah harga suatu mata uang jika ditukarkan dengan mata uang lainnya. Nilai tukar yang sering digunakan dalam perdagangan internasional yaitu dollar, karena dollar merupakan nilai mata uang yang relatif stabil dalam perekonomian.
                   Â
Sistem nilai tukar sangat tergantung pada kebijakan moneter suatu negara. Nilai tukar memiliki bentuk sistem nilai tukar dibagi dalam dua bentuk (Berlianta, 2004)
1. Â Â Â Â Â Â Fixed Exchange Rate System
Merupakan suatu sistem nilai tukar dimana nilai suatu mata uang yang dipertahankan pada tingkat tertentu terhadap mata uang asing. Dan bila tingkat nilai tukar tersebut bergerak terlalu besar maka pemerintah melakukan intervensi untuk mengembalikannya. Sistem ini mulai diterapkan pada pasca perang dunia kedua yang ditandai dengan digelarnya konferensi mengenai sistem nilai tukar yang diadakan di Bretton Woods, New Hampshire pada tahun 1944.
2. Â Â Â Â Â Â Floating Exchange Rate System
Setelah runtuhnya Fixed Exchange Rate System maka timbul konsep baru yaitu Floating Exchange Rate System. Dalam konsep ini nilai tukar valuta dibiarkan bergerak bebas. Nilai tukar valuta ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran valuta tersebut di pasar uang.
Sebelum kita menggali nilai tukar uang dalam pandangan islam, lebih baik kita mengetahui nilai tukar uang dalam pandangan konvensional. Karena nilai tukar ini mencakup dua mata uang, maka titik keseimbangannya ditentukan oleh sisi penawaran dan permintaan dari kedua mata uang tersebut.
Exchange rates (nilai tukar uang) atau yang lebih popular di kenal dengan sebutan kurs mata uang adalah catatan harga pasar dari mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang domestik (domestic currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang domestik dalam mata uang asing. Nilai tukar uang merepresentasikan tingkat harga pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lainnya dan di gunakan dalam berbagai  transaksi, antara lain transaksi perdagangan internasional, turisme, investasi internasional.
Nilai tukar suatu mata uang dapat di tentukan oleh pemerintah (otoritas moneter), seperti pada Negara-negara yang memakai system Fixed Exchange Rates ataupun di tentukan oleh kombinasi antara kekuatan - kekuatan pasar yang saling berinteraksi serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim system 'flexible exchange rates'.
Tidak ada satu pun nilai tukar yang dapat mengukur secara memadai daya beli (purchasing power) mata uang domestik atas mata uang asing secara umum. Oleh karena itu sejumlah konsep nilai tukar uang yang efektif telah dikembangkan untuk mengukur rata-rata tertimbang (weighted average) harga mata uang asing dalam mata uang domestik.
        Nilai Tukar Uang dalam Pandangan Islam
menurut pandangan islam nilai tukar suatu mata uang di golongkan dalam dua kelompok, yaitu:Â Natural dan Human. Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akan dipakai dua scenario.
1. Â Â Â Â Â Â Terjadi perubahan-perubahan harga dalam negeri yang memengaruhi nilai tukar uang
Sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:
a. Natural Exchange Rate Fluctuation
1) Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan -- perubahan yang terjadi pada permintaan agregatif ( AD ). Expansi AD akan mengakibatkan naiknya tingkat harga secara keseluruhan( P ), seperti kita ketahui bahwa: P = e P, jika tingkat harga dalam negeri naik, sedangkan tingkat harga di luar negeri tetap, maka nilai tukar mata uang akan mengalami depresiasi. Sebaliknya jika AD mengalami kontraksi maka tingkat harga akan mengalami penurunan yang akan mengakibatkan nilai tukar akan mengalami apresiasi.
2) Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi pada penawaran agregatif (AS). Jika AS mengalami kontraksi, maka akan berakibat pada naiknya tingkat harga secara keseluruhan, yang kemudian akan mengakibatkan melemahnya (depresiasi) nilai tukar. Sebaliknya jika AS mengalami expansi maka akan berakibat pada turunnya tingkat harga secara keseluruhan yang akan mengakibatkan menguat nya nilai tukar.
b. Human Error Exchange Rate Fluctuation
 1) Corruption dan Bad Administration yang buruk akan mengakibatkan naiknya harga akibat terjadinya Missallocation of Resources serta Mark-up yang tinggi yang harus dilakukan oleh produsen untuk menutupi biaya-biaya siluman dalam proses produksinya. Akibatnya, tingkat harga secara keseluruhan akan mengalami kenaikan. Jika merujuk pada persamaan P = e P', maka naiknya tingkat harga akan mengakibatkan terjadinya depresiasi nilai tukar uang.
2) Excesssive Tax yang sangat tinggi yang dikenakan pada barang dan jasa akan meningkatkan harga jual dari barang dan jasa tersebut. Secara agregat, tingkat harga-harga akan mengalami kenaikan. Jika kita merujuk kembali pada persamaan P = e P', maka dapat diambil kesimpulan bahwa tingkat pajak yang sangat tinggi akan mengakibatkan pada melemahnya (depresiasi) nilai tukar uang.
3) Excessive Seignorage, pencetak full - bodyed money atau 100% reserve money tidak akan mengakibatkan terjadinya inflasi. Akan tetapi jika uang yang dicetak selain dari kedua jenis itu maka akan menyebabkan kenaikan tingkat harga secara umum. Efek yang akan ditimbulkan oleh percetakan uang yang berlebihan (melebihi kebutuhan sektor riil) adalah kenaikan tingkat harga secara keseluruhan atau inflasi. Merujuk kembali pada persamaan paritas daya beli yaitu P = e P', jika tingkat harga dalam negeri mengalami kenaikan sementara tingkat harga luar negeri tetap maka nilai tukar uang mengalami depresiasi. Inflasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai "tax on holding money" karena menyebabkan orang-orang menjadi tidak ingin untuk memegang uang karena semakin menyusut nilainya. Kecenderungan orang untuk tidak memegang uang akan mengakibatkan permintaan akan uang menurun.
2. Â Â Â Â Â Â Perubahan harga yang terjadi diluar negeri
Perubahan harga yang terjadi diluar negeri bisa digolongkan karena 2 sebab yaitu:
a. Non engineered / non manifulated changes
Disebut sebagai non eminered / non manifulated changes adalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabkan oleh manipulasi (yang dimaksudkan untuk merugikan) oleh pihak-pihak tertentu. Contoh jika bank sentral malaysia mengurangi jumlah uang MYR yang beredar, hal tersebut akan mengakibatkan IDR terdepresiasi tanpa diduga. Oleh karena itu BI biasanya akan menghilangkan efek ini dengan menjual MYR yang dimilikinya (cadangan devisa) baik dengan cara strilised intervention maupun dengan cara unsterilized intervention. Jika BI menambah IDR dengan mencetaknya, maka hal ini disebut unsterilized intervention (intervensi yang tidak steril), sedangkan jika IDR ditambah dengan menjual asset lain disebut dengan sterilized inervention (intervensi steril).
b. Enginered / Manipulated changes
Disebut sebagai enginered / manipulated changes adalah karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimaksudkan untuk merugikan pihak lain. misalnya para fund manager di Malaysia melepas IDR yang dimilikinya sehingga terjadi banjir rupiah yang mengakibatkan nilai tukar rupiah mengalami depresiasi secara tiba-tiba atau drastis diluar perkiraaan BI. Tindakan para fund manager  Malaysia menimbun IDR untuk dilepaskan saat tertentu untuk mengambil keuntungan dari fluktuasi nilai tukar IDR merupakan tindakan yang dilarang Islam.
- Pertama, termasuk dalam kategori ikhtikar (rekayasa penawaran untuk mengambil keuntungan di atas keuntungan normal tanpa adanya rekayasa). Mengambil analogi dari pemikiran Ibn Taimiyah, pemerintah seharusnya menetapkan sistem nilai tukar dipagu secara temporer (sementara) Â untuk mencegah tindakan-tindakan yang merugikan tersebut.
- Kedua, ketika para fund manager Malaysia melakukan manipulasi terhadap permintaan IDR, contohnya melalui mekanisme forward transaction yang dikombinasikan dengan margin trading, sehingga seakan-akan permintaan IDR menurun drastis dimana selanjutnya para fund manager itu kemudian mengambil keuntungan dari fluktuasi nilai tukar IDR tersebut. Hal ini pun dilarang dalam Islam yaitu termasuk dalam kategori ba'i najasy (rekayasa tanpa adanya rekayasa). Dalam mengatasi ikhtikar dan  ba'i najasy Bank Indonesia juga harus menetapkan suatu nilai tukar tetap secara temporer pada original supporting level-nya sampai merugikan para fund managers pihak tersebut.
Dari penjelasan diatas maka menurut pandangan islam, nilai tukar uang digolongkan menjadi dua yaitu: Natural dan Human. Telah kita lihat bahwa perubahan nilai tukar uang berdasarkan human itu sangat parah, karena dari manusianya sendiri lah yang tidak memiliki pengetahuan tentang sebab akibat apa yang akan mereka lakukan. Jadi pengetahuan manusia tidak bisa hanya dijadikan acuan / landasan untuk membuat suatu teori atau keputusan, akan tetapi harus berdasarkan landasan agama untuk meluruskan itu. Intinya semua peran berada di Bank Sentral yaitu Bank Indonesia untuk menentukan pilihan yang tepat dan akurat dalam menentukan kebijakan-kebijakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H