Mohon tunggu...
DNA Hipotesa
DNA Hipotesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kajian Ekonomi oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi IPB University

Discussion and Analysis (DNA) merupakan sebuah divisi di Himpunan Profesi dan Peminat Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (Hipotesa) yang berada di bawah naungan Departemen Ilmu Ekonomi, FEM, IPB University. As written in the name, we are here to produce valuable analysis of the economy, while building a home for healthy economic discussions. All of this is aimed to build critical thinking which is paramount in building a brighter future for our economy.

Selanjutnya

Tutup

Money

Cost of Corruption: Dampak dan Upaya Pemerintah

20 Februari 2022   17:37 Diperbarui: 20 Februari 2022   17:39 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada dasarnya kata "Korupsi" berasal dari bahasa latin yakni corruptio. Adapun dalam bahasa Perancis disebut juga corruption dan dalam bahasa Belanda disebut dengan corruptie. Selanjutnya dari bahasa Belanda itu pula lahir kata korupsi dalam bahasa Indonesia. 

Korupsi adalah perbuatan atau aktivitas yang buruk (seperti penggelapan uang, penerimaaan uang sogok dan sebagainya).Korupsi tentunya  sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik itu dari aspek kehidupan sosial, politik, birokrasi,  dan ekonomi, dan juga  individu. 

Bahaya korupsi bagi kehidupan digambarkan bahwa korupsi adalah seperti kanker dalam darah, sehingga  tubuh harus selalu melakukan "cuci darah" terus menerus jika ia menginginkan dapat hidup terus.

Korupsi dapat dikatakan sudah menjadi hal yang lumrah bagi beberapa negara di dunia, terlebih lagi bagi negara berkembang. Korupsi sudah menjadi gejala masal di negara berkembang, ditambah proses penegakan hukum terhadap pelaku korupsi sering kali tidak tegas dan cenderung bias. 

Oleh karena itu, Transparency International suatu organisasi internasional yang fokus dalam mengkaji fenomena korupsi di tiap-tiap negara mengeluarkan penelitiannya yang berupa Corruption Perceptions Index yang menilai tingkat korupsi di tiap negara yang dinilai dengan angka. Berikut data Corruption Perceptions Index yang dapat kami himpun

Sumber : transparency.org

Mengapa Kasus Korupsi Sering Terjadi?

Berdasarkan paparan sebelumnya, diketahui bahwa kasus korupsi banyak terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.  Hal ini menimbulkan tanda tanya akan alasan dari kasus tersebut.  Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kasus korupsi:

  1. Peluang mendapatkan insentif tambahan

Pada negara berkembang, korupsi sering kali terjadi pada proses birokrasi seperti pembuatan kartu kependudukan, surat izin mengemudi, maupun surat perizinan.  Hal ini terjadi karena peluang mendapatkan insentif tambahan dari korupsi lebih besar dari kemungkinan dikeluarkan atau mendapatkan sanksi.  Olken dan Pande (2012) megembangkan fungsi yang menjelaskan keputusan petugas untuk melakukan korupsi.

w-v < 1-p/p(b-d)

(w) merupakan upah yang diterima, (v)  adalah insentif yang didapatkan dari luar, (p) merupakan kemungkinan dikeluarkan atau mendapatkan hukuman apabila menerima v, (b) adalah suap, dan (d) merupakan biaya ketidakjujuran.   Petugas hanya akan melakukan korupsi apabila nilai p kecil dan nilai v besar seperti persamaan diatas. 

Kurangnya transparansi pada negara bekembang merupakan salah satu faktor yang menyebabkan nilai p kecil.  Transparansi merupakan kondisi dimana masyarakat mudah mendapatkan informasi mengenai proses pengambilan keputusan.  Kurangnya transparansi menyebabkan masyarakat sulit untuk mengawasi kinerja petugas negara yang pada akhirnya memudahkan petugas untuk melakukan tindak korupsi.  

Sebagai contoh kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) dimana mantan menteri sosial Juliara Batubara mendapatkan uang sebesar Rp15,1 miliar dari menetapkan fee sebesar Rp10.000 per sembako yang bernilai Rp300.000.  

Masyarakat pada saat itu tidak mengetahui besaran nilai dari sembako yang didapatkan sehingga sangat mudah untuk memotong nilai sembako.  Tidak hanya transparansi, namun ketegasan hukum yang berlaku pada negara tersebut juga mempengaruhi besaran nilai p.

  1. Lemahnya demokrasi

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dimana secara langsung dan tidak langsung diputuskan oleh kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas oleh rakyat.  Negara - negara yang memiliki skor rendah pada corruption perception index (CPI) seperti Congo (12/100), Siria (14/100), dan Chad (21/100) memiliki tingkat demokrasi yang rendah.  

Sedangkan, negara-negara dengan skor CPI yang tinggi seperti Selandia Baru (88/100) dan Norwegia (84/100) memiliki tingkat demokrasi yang tinggi (Trancparency International 2020).  Hal ini menunjukan bahwa demokrasi memiliki pengaruh terhadap tingkat korupsi.  Demokrasi yang baik akan menurunkan tingkat korupsi (Lederman et.al 2001).

  1. Regulasi yang panjang dan rumit

Regulasi yang panjang merupakan kesempatan bagi seseorang untuk melakukan korupsi.  Berdasarkan teori pilihan publik, regulasi memberikan keuntungan bagi politisi.  Politisi yang memiliki keinginan pribadi menggunakan sumber daya (regulasi) untuk memenuhi kepentingan pribadi.  Berdasarkan teori ini, regulasi yang panjang meningkatkan kasus korupsi.

Hasil studi yang dilakukan oleh Amin dan Soh (2020) mengenai dampak regulasi terhadap kasus korupsi menjelaskan bahwa regulasi yang panjang memang meningkatkan kasus korupsi.  Studi tersebut menjelaskan bahwa perusahaan melakukan suap kepada pemerintah seperti mendapatkan izin pembangunan, akses air, dan izin operasi untuk mengatasi regulasi yang sulit.

Harga dari korupsi: Bukti dari Indonesia

Adanya korupsi mengakibatkan berbagai dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Tindakan korupsi dapat merusak sendi-sendi perekonomian negara, berbagai permasalahan ekonomi akan muncul akibat korupsi. Masalah-masalah tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Menurunnya Pertumbuhan Ekonomi

Perbuatan korupsi dapat mengakibatkan lesu dan turunnya pertumbuhan ekonomi dan juga investasi. Adanya pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Semua hal tersebut akan meningkatkan biaya niaga sehingga menimbulkan kerugian pada sektor privat. 

Secara makro, negara yang tingkat korupsinya tinggi akan mengakibatkan perusahaan asing atau perusahaan multinasional enggan untuk berinvestasi di Indonesia karena berinvestasi di negara korup justru merugikan akan mereka karena munculnya biaya-biaya siluman yang tinggi. 

Kepala BKM Bahlil Lahadalia (2020) mengatakan bahwa permasalahan korupsi membuat para investor menjadi enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia apalagi dengan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih tinggi yaitu berada di urutan 85 dari 180 negara.

  1. Penurunan Produktivitas

Jika perekonomian negara berjalan dengan lesu akibat rendahnya pertumbuhan ekonomi dan investasi. Maka akan mengakibatkan tingkat produktivitas juga menurun. 

Penurunan investasi akan membuat terhambatnya perkembangan kapasitas produksi sebuah perusahaan. Sehingga akan menimbulkan masalah baru seperti meningkatnya PHK dan pengangguran. Kasus nyata dari hal ini yaitu "3 Dirut PLN Tersandung Kasus Korupsi", Kasus ini terjadi sejak tahun 2004 hingga tahun 2019. 

Wajar saja perusahaan BUMN tersebut selalu merugi setiap tahunnya, walaupun disisi lain pemerintah selalu mengucurkan subsidi untuk perusahaan BUMN tersebut. Banyak aset negara yang dicuri oleh oknum-oknum terkait untuk kepentingan pribadi.

  1. Rendahnya Kualitas Barang dan Jasa

Kekacauan yang diakibatkan tindakan korupsi akan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek lain yang mendapatkan sogokan dan upah lebih banyak. 

Sehingga, investasi yang ada menjadi tidak tepat sasaran. Banyak proyek-proyek publik yang menggunakan anggaran selangit, namun dalam pelaksanaan pembangunannya anggarannya malah dipangkas. 

Pada akhirnya, baik sarana dan prasarana bahkan barang dan jasa yang ada menjadi turun kualitasnya bahkan sangat buruk. Jika dikaitkan dengan kasus nyatanya, ada kasus yang selalu terjadi setiap tahunnya di Indonesia yaitu kasus buruknya kualitas beras raskin yang disalurkan kepada masyarakat. Jelas sekali bahwa penyaluran beras raskin ini banyak dikelilingi oleh pejabat-pejabat korup, mereka hanya memikirkan perut mereka saja tidak dengan perut rakyat.

  1. Menurunnya Pendapatan Sektor Pajak

Peran pajak sangat penting bagi berjalannya suatu negara, hampir semua pendapatan negara berasal dari pajak. Pendapatan ini akan digunakan pemerintah untuk membangun negara dan juga mensejahterakan rakyat. 

Namun, korupsi yang melanda sektor pajak akan mengakibatkan turunnya pendapatan negara dimana seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat tapi malah hanya untuk kepentingan pribadi saja. 

Seperti yang terjadi baru-baru ini, pegawai pajak menerima suap dari perusahaan PT Gunung Madu, diduga perusahaan tersebut memberikan suap agar jumlah tagihan pajak perusahaannya dikurangi sehingga perusahaan tidak membayar pajak dengan jumlah semestinya.

  1. Meningkatnya Utang Negara

Korupsi yang marak terjadi di Indonesia sangat merugikan negara, sudah berapa banyak kekayaan negara yang dirampok oleh segelintir orang. Pendapatan negara yang menurun membuat anggaran menjadi defisit sehingga untuk menutupi defisit tersebut pemerintah menutupinya dengan utang negara. Pada akhir tahun 2021, jumlah utang luar negeri Indonesia telah mencapai US$ 415,1 miliar.

Upaya Pemerintah Indonesia dalam Memberantas Korupsi

Pemerintah selalu berkomitmen untuk memprioritaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu hingga hilir. Upaya ini meliputi penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik yang transparansi dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan negara, dan pembentukan lembaga-lembaga anti korupsi.

Dari segi regulasi, upaya tersebut telah dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption Tahun 2003, UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, dan Perpres Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) merupakan rancangan strategi yang sangat penting, karena memberikan acuan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) tingkat pusat maupun daerah, dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia, dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi. 

Saat ini Stranas PK memiliki 3 fokus utama dalam melaksanakan kerjanya. Yang pertama, Fokus terkait perizinan dan Tata Niaga hal ini bertujuan guna mengatasi hambatan-hambatan atas terciptanya iklim yang sehat bagi kemudahan berusaha dan kepastian investasi. 

Fokus berikutnya terkait Keuangan Negara yang bertujuan untuk mengatasi belanja anggaran dan penerimaan negara K/L dan Pemda yang masih belum efektif dan efisien. Dan Fokus terakhir yaitu Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yang memiliki tujuan strategis untuk menegakan hukum yang transparan dan birokrasi yang melayani untuk menaikkan tingkat kepercayaan publik kepada negara)

Selain adanya pembenahan dari dalam pemerintahan, penting adanya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Disini peran KPK dan Lembaga lainnya sangatlah penting dalam meningkatkatkan kesadaran partisipasi masyarakat dalam memerangi korupsi dengan berbagai aksi kreatif. Dalam mewujudkannya KPK melaksanakan tiga Strategi utama yang dilakukan bersama : 

  1. Represif, melalui strategi ini, KPK membawa koruptor ke meja hijau, Dalam prosesnya pengaduan masyarakat merupakan salah satu sumber informasi yang sangat penting. Hampir sebagian besar kasus korupsi terungkap berkat adanya pengaduan masyarakat.

  2. Perbaikan Sistem, Banyak sistem di Indonesia yang perlu diperbaiki untuk memperkecil  celah terjadinya tindak pidana korupsi. Karena sistem yang baik, bisa meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi. Dari berbagai kajian yang dilakukan, KPK memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. Selain itu, juga dengan penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah), serta mendorong transparansi penyelenggara negara (PN). Sementara, guna mendorong transparansi penyelenggara negara (PN), KPK menerima pelaporan LHKPN dan gratifikasi. 

  3. Edukasi dan Kampanye, Salah satu hal penting dalam pemberantasan korupsi, adalah kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri. Dengan adanya persepsi yang sama, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara tepat dan terarah. Itulah sebabnya, edukasi dan kampanye penting dilakukan. Melalui edukasi dan kampanye, KPK membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya antikorupsi. Tidak hanya bagi mahasiswa dan masyarakat umum, namun juga anak usia dini. Dengan sasaran usia yang luas tersebut, diharapkan negeri ini akan dikelola oleh generasi anti korupsi.

Berdasarkan penjelasan diatas bahwa jelas korupsi merupakan suatu tindakan yang menyebabkan banyak efek negatif baik itu bagi negara, dan juga bagi masyarakat. Selanjutnya, Korupsi pada negara berkembang rasanya sudah mendarah daging dan cenderung sistematik sehingga perlu usaha lebih untuk mengatasinya. Maka daripada itu perlu peran serta masyarakat dan juga lembaga-lembaga berwenang untuk lebih tegas lagi dalam mengatasi permasalahan korupsi ini.

Daftar Pustaka

Amin and Soh. "Do More Rules Lead to More Corruption? Evidence Using Firm-Level Survey Data for Developing Countries". World Bank, 17 March, 2020. https://blogs.worldbank.org/developmenttalk/do-more-rules-lead-more-corruption-evidence-using-firm-level-survey-data-developing 

Lederman, D., Loayza, N., and Reis Soares, R. 2005. "Accountability and corruption: Political institutions matter". Economics and Politics 17, no.1(March):1-35. https://www.researchgate.net/publication/23722540_Accountability_and_Corruption_Political_Institutions_Matter 

Olken, B. and Pande, R. 2012. "Corruption in Developing Countries". Annual Review of Economics 4, (September):479-509.  https://doi.org/10.1146/annurev-economics-080511-110917 

Rachmawati, A. M. (2021). Dampak Korupsi dalam Perkembangan Ekonomi dan Penegakan Hukum di Indonesia. Eksaminasi: Jurnal Hukum. 1(1). 12-19.

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/16/utang-luar-negeri-indonesia-menurun-di-penghujung-2021#:~:text=Posisi%20utang%20luar%20negeri%20

https://nasional.tempo.co/read/1562032/kasus-korupsi-pajak-kpk-tahan-2-konsultan

https://m.kbr.id/04-2014/kualitas_raskin_buruk__kpk_ultimatum_pemerintah/26869.html

https://m-bisnis-com.cdn.ampproject.org/v/s/m.bisnis.com/amp/read/20200909/9/1289207/korupsi-dan-pungli-bikin-investor-ogah-tanam-modal-di-indonesia-apa-solusinya?amp_js_v=a6&_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16451756132317&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=From%20%251%24s

https://nasional-tempo-co.cdn.ampproject.org/v/s/nasional.tempo.co/amp/1522208/3-dirut-pln-ini-terseret-kasus-korupsi-ini-kasus-mereka?amp_js_v=a6&_gsa=1&usqp=mq331AQKKAFQArABIIACAw%3D%3D#aoh=16451751367437&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=From%20%251%24s&share=https%3A%2F%2Fnasional.tempo.co%2Fread%2F1522208%2F3-dirut-pln-ini-terseret-kasus-korupsi-ini-kasus-mereka

https://stranaspk.kpk.go.id/images/2020/webinar/Webinar-30072020.pdf

https://www.transparency.org/en/cpi/2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun