1. Islam mensyariatkan seseorang untuk menikah
2. Keadilan adalah syarat mutlak penikahan baik dengan satu atau lebih
3. Islam membolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Tetapi pada dasarnya satu istri lebih baik
4. Islam mengharamkan LGBT
5. Maskawin adalah syarat pernikahan
Aksi yang dapat kita lakukan adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui hukum-hukum dan syarat menikah/fikih nikah
2. Tidak hidup membujang
3. Mencari calon istri atau suami yang baik emosional dan spiritual
4. Mengerti hukum poligami
5. Mempersiapkan maskawin dari harta halal
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!