Mohon tunggu...
Fadly Dwinanda Putra
Fadly Dwinanda Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dasar-dasar Nikah Pembinaan Keluarga

27 November 2023   17:00 Diperbarui: 27 November 2023   17:09 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo sobat kompasiana, dalam kesempatan kali ini saya akan membagikan ilmu tentang nikah dasar pembinaan keluarga dalam perspektif islam. Agama Islam telah mengajarkan umatnya melalui Al-Qur'an dan Sunnah Rasul-nya tak terkecuali tentang dasar-dasar nikah pembinaan keluarga. Hal itu tertuang dalam QS. Ar-Rum/30 : 21 dan An-Nisa/4 : 3-4. Selanjutnya, mari kita bahas satu persatu ayat tersebut untuk mencari tahu pesan atau pokok ayat yang disampaikan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

"Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

Ar-Rūm [30]:21

Dalam penggalan ayat tersebut telah dijelaskan, bahwa Allah SWT. Menciptakan pasangan untuk manusia dari jenis yang sama yaitu manusia. Allah SWT. Tidaklah menciptakan manusia untuk berpasangan dengan hewan ataupun tumbuhan. Dia menciptakan perempuan dari tulang rusuk laki-laki. Kemudian diantara itu ialah tanda-tanda kebesaran-Nya untuk kita merasa tentram. 

Diantara itu, Allah SWT. Memberikan rasa cinta dan kasih sayang kepada kita yang lebih dikenal dengan sakinah, mawadah, warahmah. Rasa cinta dan kasih sayang itu tidak diturunkan begitu saja, melainkan dengan cara mengosongkan hati dari sifat tercela dan menyadari dosa yang telah diperbuat, memutus masa lalu yg kelam dengan penyesalan dan pengawasan ketat, mujahadah melawan sifat tercela dengan mengisi hal terpuji serta yang terakhir senantiasa berdoa dan zikir kepada Allah SWT.

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

"Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim."

An-Nisā' [4]:3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun