Mohon tunggu...
Diadjeng Laraswati H
Diadjeng Laraswati H Mohon Tunggu... Human Resources - Pemerhati Sumber Daya Manusia, Penulis dan Blogger

Pemerhati Bidang Sumber Daya Manusia, Penulis dan Blogger, ASN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perlindungan terhadap Anak di Mata Saya

7 Mei 2014   20:50 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:45 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kamis sore, beberapa saat sebelum aku pulang kantor, seorang teman mengirimkan broadcast message ke ponsel ku. Agak enggan sebenarnya membaca BM apalagi sudah ingin segera pulang.

Namun mengintip akhir kalimat BM tersebut, aku jadi penasaran membukanya, seperti biasa dengan teknik speed reading aku membaca dengan rasa sedih, marah dan bergidik dibuatnya. BM itu entah benar berasal dari sumber pertama atau tidak, berisi pesan dari seseorang yang menceritakan hasil percakapan mengenai kronologis kejadian seorang anak yang mengalami pelecehan seksual di sekolahnya.

Aku sedih dan marah, singkat langsung aku membalas pesan tersebut, dengan kata "menyedihkan, biadab, pengen nangis" Benar, sepanjang perjalanan menuju ke rumah, aku merasa sangat sedih, membayangkan seorang anak yang tak berdaya, usia kanak-kanak dalam tekanan orang dewasa yang sakit jiwa. Aku selalu tidak bisa menerima tindakan seperti ini, tindakan yang dilakukan orang yang "lebih berkuasa" terhadap orang yang "lebih lemah". Jika pelaku seorang yang waras, lakukan lah itu kepada orang yang seimbang dengan dirinya, jangan kepada anak-anak yang tak mampu melawan, itu tindakan pengecut bukan.

Sumpah serapah, tidak cukup hanya untuk diucapkan dan disebarluaskan. Tiba di rumah, cepat-cepat aku mencari si bungsu. Oh Puji Tuhan, ia sedang tidur. Aku bertemu si Tengah, dan aku menceritakan isi BM itu dengan versiku (tidak sevulgar isi aslinya) dan sambil bercerita aku menangis sesegukan. Sedih sekali.

Menurutku, saat ini ada 3 (tiga) hal penting yaitu hukuman bagi pelaku, pemulihan fisik dan mental bagi korban dan tindakan pencegahan kejadian berulang.

Untuk hukuman bagi pelaku baik untuk peristiwa ini maupun peristiwa lainnya, sudah ada petisi yang dirancang oleh Wadah Change.Org untuk memberikan hukuman yang sesuai bagi pelaku, simak petisi itu disini

Change.org adalah platform petisi terbesar di dunia, memberdayakan orang di mana pun untuk menciptakan perubahan yang ingin mereka lihat.
Terdapat lebih dari 40 juta pengguna Change.org di 196 negara, dan setiap hari orang menggunakan alat kami untuk mentransformasi komunitas mereka - secara lokal, nasional dan global. Apakah itu perjuangan seorang ibu melawan bullying di sekolah putrinya, pelanggan yang mendesak bank untuk membatalkan biaya yang tidak adil, atau warga negara yang menuntut pejabat korup bertanggungjawab, ribuan kampanye yang dimulai oleh orang-orang seperti Anda telah menang di Change.org - dan akan lebih banyak lagi kemenangan setiap minggunya. Baca selengkapnya di website www.change.org


Tindakan hukum sudah dalam penanganan yang berwenang dan petisi sudah aku tandatangan untuk memberi masukan bahwa hukuman yang sewajarnya memang diperlukan agar ada efek jera bagi pelaku dan orang-orang yang bermaksud melakukan tindakan kriminal tersebut.

Lalu selanjutnya adalah pemulihan fisik dan mental bagi korban. Ini adalah tahap yang memerlukan proses cukup lama dan memerlukan penanganan serius karena tidak hanya pemulihan kesembuhan badaniah tapi juga jiwa korban. Seorang teman psikolog mengatakan bahwa korban perlu dibawa ke psikolog anak untuk menetralisir trauma. Korban diajak untuk menghadapi ketakutannya karena semua yang berhubungann dengan kejadian, bisa membangkitkan rasa takut, misal bentuk kamar mandi, warna baju seperti seragam pelaku, alat-alat kebersihan di kamar mandi, suara seseorang, sosok seseorang yang mirip pelaku dan banyak hal.

Proses pemulihan trauma korban, memerlukan dukungan teman dan keluarga, khususnya orangtua.

Hal yang terakhir adalah pencegahan terjadinya kejadian serupa, adalah memerlukan perhatian banyak pihak, khususnya orang tua. Di era sekarang ini, dimana orang tua keduanya bekerja, kurangnya waktu yang berkualitas buat anak-anak, maka perlu diperbaiki, orangtua diminta untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Tidak cukup hanya bertanya atau menelpon dari tempat kerja atau menanyakan kepada pembantu, khususnya anak-anak di usia balita, bisa juga cek fisik sambil memijat mereka saat mereka menjelang tidur, apakah ada lebam di tubuh karena terjatuh atau bermain bersama teman.

Selain itu, yang terpenting adalah komunikasi dengan baik, dengan anak, beri pengertian pada anak diantaranya bahwa alat vital adalah milik pribadi, yang mesti dijaga dan tidak mengijinkan orang lain untuk memegangnya. Ceritakan kepada mama atau papa kalau ada yang memaksa untuk memegangnya.

Pihak Sekolah, sebagai penyelenggara pendidikan bagi anak-anak, juga mesti bertanggungjawab dengan semua kejadian di sekolah. Anak-anak yang minta ijin ke toilet, diawasi berapa lama berada di toilet, ini sebagai sebuah bentuk perlindungan bagi anak-anak. Sekolah juga mesti memberikan pembinaan dan perekrutan yang baik kepada karyawannya, dari tingkat Guru, pegawai Administrasi sampai petugas Kebersihan dan Satpam.

Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan memberikan tindakan yang tegas pada Sekolah yang tidak mampu melakukan tugasnya sebagai tempat pembinaan bagi anak didik, agar tidak terjadi kejadian serupa baik di sekolah tersebut maupun di tempat lain.

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar semakin waspada dalam memberi perlindungan pada anak-anak. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi dan seandainya ada korban mau melaporkan kejadian tersebut sehingga memberi jera pada pelaku.

Tulisan ini sudah pernah dipublikasikan di blog saya di www.laraswati.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun