Pihak Sekolah, sebagai penyelenggara pendidikan bagi anak-anak, juga mesti bertanggungjawab dengan semua kejadian di sekolah. Anak-anak yang minta ijin ke toilet, diawasi berapa lama berada di toilet, ini sebagai sebuah bentuk perlindungan bagi anak-anak. Sekolah juga mesti memberikan pembinaan dan perekrutan yang baik kepada karyawannya, dari tingkat Guru, pegawai Administrasi sampai petugas Kebersihan dan Satpam.
Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan memberikan tindakan yang tegas pada Sekolah yang tidak mampu melakukan tugasnya sebagai tempat pembinaan bagi anak didik, agar tidak terjadi kejadian serupa baik di sekolah tersebut maupun di tempat lain.
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar semakin waspada dalam memberi perlindungan pada anak-anak. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi dan seandainya ada korban mau melaporkan kejadian tersebut sehingga memberi jera pada pelaku.
Tulisan ini sudah pernah dipublikasikan di blog saya di www.laraswati.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H