Pemangkasan pohon
Menjadi pengurus RT sering menerima laporan atau pengaduan dari warga, terutama tentang kinerja RW. Ada beberapa uneg-uneg warga yang cenderung negatif. Saya amati memang respon RW 012 terhadap pengaduan warga sangat lamban. Salah satunya tentang pemangkasan pohon. Seingat saya sejak lama pemangkasan pohon di lingkungan saya tidak pernah tuntas. Mertua saya yang meninggal pada 2021 pernah menggerutu soal dahan pohon yang kemudian patah pas di depan pintu pagar rumah. Untung waktu itu beliau sudah masuk rumah. Memang ada pemangkasan, paling-paling 1-2 pohon. Setelah itu petugas tidak datang lagi. Nanti lagi, kata petugas. Padahal untuk pemangkasan itu RT mengeluarkan sejumlah biaya untuk makan siang dan kopi.
Pernah beberapa RT bersama pengurus RW mendatangi kantor kecamatan. Menurut kecamatan, yang berwenang memangkas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. Info dari Dinas, truk pengangkut cuma dua dan terkendala tempat pembuangan.
Sejak beberapa bulan lalu, baru sekitar enam pohon yang dipangkas. Selebihnya, masih belasan lagi, justru semakin rimbun. Pohon-pohon yang rimbun itu menutupi lampu penerangan jalan dan pandangan CCTV. Beberapa bagian jalan, terutama dekat kantor kelurahan, terasa gelap kalau malam hari. Â Bukan itu saja, pohon-pohon itu sudah berusia lebih dari 40 tahun sehingga dahan-dahannya rawan tumbang. Sungguh berbahaya apabila menimpa manusia atau kendaraan. Kalau benar ada kejadian, siapa yang akan memberikan kompensasi terhadap kerusakan?Â
Entah sampai kapan pohon-pohon yang rimbun ini akan dipangkas. Semoga tidak menunggu sampai ada korban jiwa atau harta.***
Â
Â
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI