Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Mengapa Kreator Konten Suka Membodohi Masyarakat Soal Uang Kuno?

9 Oktober 2024   19:24 Diperbarui: 10 Oktober 2024   11:01 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koin yang berharga lebih mahal adalah koin 2 1/2 Cent Nederlandsch-Indie. Koin ini populer disebut benggol. Atau orang awam menyebutnya koin untuk kerokan.

Koin 2 1/2 Cent pertama kali dikeluarkan pada 1856. Seingat saya koin 2 1/2 Cent memiliki 18 variasi tahun. Emisi terakhir adalah 1945. Inilah emisi terbanyak yang dikeluarkan pemerintah Hindia-Belanda kala itu.

Koin emisi 1945 paling mudah dijumpai. Seperti koin 100 tipis, mahal murahnya koin 2 1/2 Cent tergantung kondisi, apakah dicuci, asli original, ataukah lustre. Untuk kondisi apa adanya, misalnya ada sedikit karat, kotor, aus, atau bekas pakai, harganya sekitar Rp 3.000 sekeping. 

Untuk kondisi lustre, harganya mencapai Rp 25.000 sekeping. Perhatikan koin dengan kondisi lustre. Selain belum pernah dipakai bertransaksi pada masa dahulu, detail gambar dan tulisan terlihat jelas.

Saya sendiri memiliki koleksi lengkap koin 2 1/2 Cent. Kalau benar-benar berharga jutaan rupiah sekeping,  wah saya bakal membeli rumah.

Koin 100 tipis koleksi pribadi, wah kalau jutaan rupiah sekeping  boleh nih saya jual keempatnya (Dokpri)
Koin 100 tipis koleksi pribadi, wah kalau jutaan rupiah sekeping  boleh nih saya jual keempatnya (Dokpri)

Sekali lagi perlu diperhatikan, harga koin 100 tipis dan 2 1/2 Cent tidak berharga mahal. Begitu pun koin-koin lain yang dihasilkan kreator konten demi klik. Masih banyak tayangan yang mencerdaskan masyarakat di berbagai media sosial. 

Grup-grup numismatik pun banyak di media sosial, bertanyalah pada pakarnya.

Saya harap nanti ada gebrakan dari Kominfo, polisi siber, atau instansi lain. Kenakan saja Undang-undang ITE yang meresahkan masyarakat. Jangan cepat percaya dengan harga fantastis, itu yang perlu dipahami masyarakat. Memang zaman sedang susah, namun percaya hal-hal yang di luar logika tentu amat berbahaya.***    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun