Koin yang berharga lebih mahal adalah koin 2 1/2 Cent Nederlandsch-Indie. Koin ini populer disebut benggol. Atau orang awam menyebutnya koin untuk kerokan.
Koin 2 1/2 Cent pertama kali dikeluarkan pada 1856. Seingat saya koin 2 1/2 Cent memiliki 18 variasi tahun. Emisi terakhir adalah 1945. Inilah emisi terbanyak yang dikeluarkan pemerintah Hindia-Belanda kala itu.
Koin emisi 1945 paling mudah dijumpai. Seperti koin 100 tipis, mahal murahnya koin 2 1/2 Cent tergantung kondisi, apakah dicuci, asli original, ataukah lustre. Untuk kondisi apa adanya, misalnya ada sedikit karat, kotor, aus, atau bekas pakai, harganya sekitar Rp 3.000 sekeping.Â
Untuk kondisi lustre, harganya mencapai Rp 25.000 sekeping. Perhatikan koin dengan kondisi lustre. Selain belum pernah dipakai bertransaksi pada masa dahulu, detail gambar dan tulisan terlihat jelas.
Saya sendiri memiliki koleksi lengkap koin 2 1/2 Cent. Kalau benar-benar berharga jutaan rupiah sekeping, Â wah saya bakal membeli rumah.
Sekali lagi perlu diperhatikan, harga koin 100 tipis dan 2 1/2 Cent tidak berharga mahal. Begitu pun koin-koin lain yang dihasilkan kreator konten demi klik. Masih banyak tayangan yang mencerdaskan masyarakat di berbagai media sosial.Â
Grup-grup numismatik pun banyak di media sosial, bertanyalah pada pakarnya.
Saya harap nanti ada gebrakan dari Kominfo, polisi siber, atau instansi lain. Kenakan saja Undang-undang ITE yang meresahkan masyarakat. Jangan cepat percaya dengan harga fantastis, itu yang perlu dipahami masyarakat. Memang zaman sedang susah, namun percaya hal-hal yang di luar logika tentu amat berbahaya.*** Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H