Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Nominal "Tidak Lazim" pada Uang Kertas Indonesia

17 Maret 2023   08:21 Diperbarui: 19 Maret 2023   08:31 1617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nominal tidak lazim, yakni Rp 250, yakni Seri ORI III 1947 (Sumber: Katalog Uang Kertas Indonesia 1782-1996)
Nominal tidak lazim, yakni Rp 250, yakni Seri ORI III 1947 (Sumber: Katalog Uang Kertas Indonesia 1782-1996)

Seri ORI IV juga mengeluarkan nominal tidak lazim. Masih menurut Katalog Uang Kertas Indonesia 1782-1996, uang kertas itu diterbitkan di Jogjakarta, 23 Agustus 1948. 

Ada tiga nominal yang tergolong unik yakni Rp 40, Rp 75, dan Rp 400. Sebenarnya ada lagi nominal Rp 600, namun tidak jadi terbit.

Nominal tidak lazim, yakni Rp 400, yakni Seri ORI IV 1948 (Sumber: Katalog Uang Kertas Indonesia 1782-1996)
Nominal tidak lazim, yakni Rp 400, yakni Seri ORI IV 1948 (Sumber: Katalog Uang Kertas Indonesia 1782-1996)

Adanya nominal unik tentu saja ikut memperkaya dunia numismatik Indonesia. Semoga cerita singkat saya ini bermanfaat sebagai bekal pengetahuan.***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun