Pada nominal Rp 100 terdapat gambar arca Wisnu di atas garuda (bagian depan) dan Arjuna dalam ujud wayang kulit (bagian belakang).
Sebenarnya pemerintah pendudukan Jepang juga mengeluarkan uang kertas bertuliskan "De Japansche Regeering" (1942) dan "Pemerintah Dai Nippon" (1944-1945). Namun tidak ada yang bergambar wayang.
Selain pada uang kertas, gambar wayang terdapat pada uang logam atau koin yang disebut gobog wayang (magic coins). Biasanya gobog wayang untuk keperluan ritual keagamaan.
Nah begitulah kisah singkat tentang uang kertas bergambar wayang. Boleh dikatakan sungguh ironis, bangsa sendiri mengharamkan wayang, bangsa asing malah mengagungkan wayang.***
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H